Moeldoko Menjamin Jokowi Tak Akan Kembalikan Dwifungsi TNI

Sabtu, 9 Maret 2019 05:46 WIB

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kehumasan dan Hukum Seluruh Indonesia Tahun 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, 11 Februari 2019. Rakosnas tersebut membahas sinergi humas pemerintah pusat dengan humas pemda, gerakan bersama partisipasi masyarakat dan pemda sukseskan pemilu dan informasi mengenai hukum-hukum terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menjamin pemerintahan Joko Widodo tak akan mengembalikan dwifungsi TNI (Tentara Nasional Indonesia) seperti Dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) pada era Orde Baru. Moeldoko mengatakan isu dwifungsi TNI tidak relevan dengan rencana pemerintah merevisi Undang-Undang TNI.

Baca: Moeldoko: Dwifungsi TNI Tak Akan Kembali

Menurut mantan Panglima TNI ini, militer menjadi lebih profesional sejak mengubah nama dari ABRI menjadi TNI. "Setelah reformasi, TNI sudah mengubah diri menjadi institusi yang profesional," kata Moeldoko, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 8 Maret 2019.

Moeldoko mengatakan, sejak bertekad menjadi institusi profesional, prajurit TNI tak lagi bermain-main di wilayah bisnis dan politik. Meskipun, hal itu tak dibarengi dengan pemenuhan hak-hak profesional prajurit seperti peralatan dan kesejahteraan. "Tapi prajurit tidak pernah mengeluh," katanya.

Moeldoko menegaskan hal itu meski pemerintah berencana memperluas jabatan sipil untuk perwira tinggi dan menengah TNI. Nantinya, perwira tinggi dan menengah TNI bakal bisa menempati jabatan di luar yang telah diatur dalam Pasal 47 Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.

Baca: Restrukturisasi Tentara, Ryamizard Pastikan Tak Ada Dwifungsi TNI

Pasal 47 ayat (2) undang-undang itu menyebut, TNI aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotik Nasional, dan Mahkamah Agung.

Advertising
Advertising

Deputi V KSP Jaleswari Pramodawardhani mengatakan undang-undang itu dibuat ketika baru ada sepuluh lembaga. Dalam perkembangannya, kata dia, ada lembaga baru yang mungkin dapat diisi oleh TNI.

Jaleswari meminta revisi Pasal 47 UU TNI itu dikaitkan dengan Pasal 7 yang menyebut bahwa TNI bisa menempatkan pasukan untuk urusan perbatasan, terorisme, hingga penanggulangan bencana. Ia meyakini isu dwifungsi TNI tak akan terjadi dengan perluasan jabatan sipil ini.

“Mengembalikan dwifungsi itu mimpi. Tidak mungkin,” kata Jaleswari dalam keterangan tertulis yang sama.

Rencana pemerintah memperluas jabatan sipil untuk perwira tinggi dan menengah TNI menuai kontroversi. Masyarakat sipil menilai rencana itu dapat mengembalikan dwifungsi TNI dalam kehidupan sipil.

Baca: Menteri Pertahanan Pastikan Dwifungsi TNI Tak Terjadi Lagi

Ketua Dewan Perwakilam Rakyat Bambang Soesatyo sebelumnya meminta pemerintah menghindari polemik dwifungsi TNI dengan tetap mengimplementasikan Pasal 47 UU TNI. "DPR mendorong Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI bersama Kementerian PAN RB mengimplementasikan ketentuan itu guna menghindari polemik berkepanjangan," Bambang menyampaikannya dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Maret 2019.

Berita terkait

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

17 menit lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

43 menit lalu

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

1 jam lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

3 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

18 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

22 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya