DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Reporter

Tempo.co

Jumat, 8 Maret 2019 07:59 WIB

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Agama dan Sosial Dewan Perwakilan Rakyat RI, Marwan Dasopang, mengatakan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual akan dilanjutkan pekan depan. "Rapat panitia kerja memasuki pembahasan daftar inventarisasi masalah," ucapnya saat dihubungi, Kamis, 7 Maret 2019.

Baca juga: Kementerian Perempuan Targetkan RUU PKS Disahkan Agustus 2019

Marwan menyatakan bahwa parlemen berkomitmen menyelesaikan RUU ini sebelum periode DPR RI 2014-2019 berakhir pada September mendatang. Dia mengaku pembahasan RUU ini sulit dirampungkan sebelum pemilihan umum pada 17 April mendatang. Panitia Kerja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, ujarnya, sudah mengadakan rapat bersama fraksi maupun mitra atau pemerintah.

Marwan menyayangkan spekulasi yang beredar di masyarakat. Misalnya, ucap dia, ada opini seolah-olah RUU ini memberi keleluasan kepada kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Adapun di internal parlemen, penolakan disampaikan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan alasan yang sama.

Menurut Marwan, salah satu pembahasan yang berkembang di rapat DPR adalah definisi kekerasan seksual yang dikhawatirkan bermakna ganda. Mengenai kemungkinan multitafsir pada pasal tersebut, dia mengimbuhkan, bisa diantisipasi dengan pasal-pasal berikutnya yang lebih tegas. Perihal keberatan PKS, ia mengungkapkan, fraksi itu belum menyampaikan pandangannya di panitia kerja. "Nanti kami akan meminta pandangan dari fraksi-fraksi,” dia mengungkapkan.

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diinisiasi oleh DPR dan diusulkan pada 2017. RUU ini kemudian masuk Program Legislasi Nasional 2018. Namun pembahasan RUU tersebut mandek, sekalipun pelbagai kelompok masyarakat mendesak agar RUU ini segera disahkan.

Baca juga: DPR Diminta Segera Selesaikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Advertising
Advertising

Sejak 2014, Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan Indonesia darurat kekerasan seksual. Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan yang dirilis kemarin untuk menyambut peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret, pada 2018 terdapat 5.509 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang dilaporkan.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Vennetia R. Danes, menargetkan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual disahkan pada Agustus mendatang. "Target kami, Agustus sudah harus selesai untuk menghasilkan hal-hal yang baik untuk negeri," kata Vennetia, bulan lalu.

Vennetia mengungkapkan, pembahasan daftar inventarisasi masalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual antara legislatif dan eksekutif secara formal belum dimulai. Ia menuturkan, pembahasan baru akan dimulai setelah pemilihan umum. Secara etika, Kementerian tidak bisa mendesak DPR untuk segera membahas. "Mereka sudah memiliki jadwal. Kami meyakinkan sedikit melalui pertemuan-pertemuan."

Menurut Vennetia, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual harus segera disahkan lantaran Kementerian Perempuan menerima laporan 7.238 kasus kekerasan seksual pada 2018. Selain itu, dalam survei yang dilakukan Kementerian Perempuan pada akhir 2018, terdapat satu dari tiga perempuan mengalami kekerasan.

Baca: Puan Maharani Minta DPR Bahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Keberadaan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual juga penting sebagai payung hukum untuk memberikan perlindungan kepada korban dan menyiapkan infrastruktur pendukung. "Di dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual bukan hanya ada pasal untuk menghukum pelaku, tapi juga merehabilitasi korban dan menyediakan infrastruktur," kata dia.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | FRISKI RIANA | REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Soal Calon Pimpinan DPR, Lodewijk Golkar: Kami Seperti Wayang, Tergantung Dalangnya

2 jam lalu

Soal Calon Pimpinan DPR, Lodewijk Golkar: Kami Seperti Wayang, Tergantung Dalangnya

Golkar menyebut, keputusan penunjukan pimpinan DPR berada di tangan pimpinan partai.

Baca Selengkapnya

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

11 jam lalu

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

12 jam lalu

Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

Empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie bisa terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Klaim Ada Peningkatan Kinerja dan Citra DPR di Bawah Kepemimpinannya

12 jam lalu

Puan Maharani Klaim Ada Peningkatan Kinerja dan Citra DPR di Bawah Kepemimpinannya

Puan Maharani menyebutkan mekanisme dan cara-cara yang dilakukan DPR dalam membuat undang-undang juga mesti diperbaiki.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Sebut Persiapan Pelantikan Anggota DPR Terpilih Sudah 90 Persen

14 jam lalu

Puan Maharani Sebut Persiapan Pelantikan Anggota DPR Terpilih Sudah 90 Persen

Pelantikan anggota DPR dijadwalkan pada Selasa, 1 Oktober 2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bicara Praktik Beli Suara untuk Jadi Anggota Dewan

15 jam lalu

Politikus PDIP Bicara Praktik Beli Suara untuk Jadi Anggota Dewan

"Memilih anggota DPR hari ini, semuanya vote buying, membeli suara, bayar masyarakat," kata Mercy.

Baca Selengkapnya

Ketua DPR Puan Maharani Teken MoU Kerja Sama dengan Ketua Parlemen Papua Nugini

16 jam lalu

Ketua DPR Puan Maharani Teken MoU Kerja Sama dengan Ketua Parlemen Papua Nugini

MoU tersebut, kata Puan Maharani, merupakan kesepakatan untuk melakukan dialog politik yang terlembaga antarparlemen kedua negara.

Baca Selengkapnya

KY Belum Seleksi Ulang Calon Hakim Agung, Jubir: Kemungkinan Setelah DPR Baru

17 jam lalu

KY Belum Seleksi Ulang Calon Hakim Agung, Jubir: Kemungkinan Setelah DPR Baru

Melihat masa jabatan DPR yang sebentar lagi habis, besar kemungkinan pertemuan soal seleksi hakim agung akan dilakukan bersama anggota DPR baru.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang

17 jam lalu

Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang

Kendati PKS telah memecat keanggotaan tersangka, namun KPU Kota Singkawang belum menerima surat dari DPRD untuk penggantian.

Baca Selengkapnya

Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

17 jam lalu

Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

Padahal, ujar Selly, rapat evaluasi dan pertanggungjawaban haji 2024 penting diketahui untuk menyusun perencanaan ibadah haji 2025.

Baca Selengkapnya