Robertus Robet. Indonesiaatmelbourne.unimelb.edu.au
TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Robertus Robet mengatakan dia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Rabu, 6 Maret 2019. Karena itu, dia dibawa ke Mabes Polri dari rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu malam.
Robet mengatakan polisi mendatangi rumahnya sekitar pukul 23.00, dan langsung menetapkan dirinya sebagai tersangka ujaran kebencian. "Saya langsung dibawa ke Mabes untuk diperiksa," kata Robet saat ditemui di gedung Badan Reserse dan Kriminal Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis dinihari, 7 Maret 2019.
Kasus tersebut diduga terkait video orasi Robet di Aksi Kamisan pekan lalu yang menuai kontroversi dan kritik di media sosial. Dalam video itu, Robet dituding telah mengkritik dan menghina TNI.
Robet sudah menduga bakal ditangkap polisi. Sebab, sejumlah rekannya dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan serta sejumlah aktivis lainnya, telah tiba di rumahnya. Menurut Robet, para aktivis itu datang ke rumahnya untuk mendampinginya.
"Teman-teman aktivis datang sebelum saya tiba di rumah. Mereka tahu kalau saya mau ditangkap," ujarnya. "Sebab video saya sudah viral di media sosial."
Robet ditangkap empat anggota Bareskrim yang didampingi beberapa polisi dari Kepolisian Sektor Sukmajaya. Robet pun langsung dibawa dari rumahnya sekitar pukul 23.30 dan tiba di lantai 14 gedung Bareskrim untuk diperiksa sekitar pukul 01.20, Kamis dinihari.
"Mereka membawa surat penyidikan dan penangkapan saya," kata Robert saat istirahat proses pemeriksaannya.
Tempo mencoba menghubungi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Dedi Rasetyo untuk mengkonfirmasi soal penangkapan maupun penetapan tersangka Robertus Robet. Namun, pesan singkat yang dikirim belum mendapatkan jawaban.
Pantauan Tempo hingga pukul 04.30, Robertus Robet masih diperiksa penyidik Bareskrim. Pemeriksaan Robet sempat jeda istirahat pada pukul 03.30, dan dilanjutkan kembali pada pukul 04.00. Robet yang mengenakan jaket hitam, kaus hitam dan celana jeans tampak santai selama menjalani pemeriksaan.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
1 hari lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.