Politikus Demokrat Andi Arief di dilaporkan telah ditangkap oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di sebuah kamar hotel terkait penggunaan Sabu di Jakarta, Minggu, 3 Maret 2019. Foto/Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, berceloteh di Twitter. Padahal, saat ini, ia masih menyandang status terperiksa setelah ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Barat. Ia diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar," tulis Andi dalam akun @AndiArief_ pada Selasa, 5 Maret 2019 malam.
Polisi menangkap Andi Arief di sebuah hotel di Jakarta Barat pada Ahad, 3 Maret 2019. Ia diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Polisi menyatakan masih memeriksa Andi. Meski belum berstatus tersangka, polisi memastikan ia positif menggunakan narkoba.
Andi Arief hingga kini masih ditahan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri. Penyidik masih memiliki sisa waktu 1x24 jam pascapenangkapan atau hingga besok, 6 Maret besok untuk menentukan status hukum Andi Arief.