Soal Usulan NU Menghapus Istilah Kafir, Begini Kata MUI

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 5 Maret 2019 06:59 WIB

Wakil Ketua Umum MUI K.H. Zainuth Tauhid Sa'adi mengomentari aksi bom bunuh diri yang terjadi di dekat Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu, 24 Mei 2017. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi meminta umat Islam tidak usah berlebihan dalam menanggapi hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama atau NU, terutama soal polemik kafir dan non-Muslim.

Baca juga: FPI Kritik Cara Berpikir NU yang Usul Sebutan Kafir Dihapus

"MUI mengimbau kepada umat Islam untuk tidak terjebak pada polemik yang berlebihan atas putusan Munas NU terkait dengan penyebutan orang yang beragama selain Islam dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara dengan sebutan kafir," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Dia mengajak masyarakat agar mau menghargai putusan tersebut yang merupakan ijtihad kolektif (NU) yang harus dihormati karena pasti memiliki alasan, dalil dan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara syariah maupun pertimbangan kemaslahatan umum.

Wakil Ketum MUI itu mengimbau semua pihak untuk mengembangkan sikap berbaik sangka, pemahaman positif dan sikap toleransi terhadap berbagai hasil ijtihad kolektif masyarakat.

Advertising
Advertising

"Sepanjang hal tersebut masih dalam koridor wilayah perbedaan (ikhtilaf) dari cabang agama (furu'iyyah) dan bukan masalah pokok dalam agama (ushuluddin)," katanya.

Menurut dia, perbedaan pendapat di kalangan umat Islam merupakan sebuah keniscayaan yang harus diterima oleh umat Islam sebagai konsekuensi dari pranata ijtihad dalam ajaran Islam yang tidak dilarang bahkan sangat dianjurkan.

"Untuk hal tersebut, MUI mengajak kepada semua pihak untuk terus menjaga persaudaraan ke-Islaman (ukhuwah Islamiyah) dan persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyyah) demi mewujudkan Islam yang 'rahmatan lil 'alamin'," katanya.

Baca juga: NU Usul Hapus Sebutan Kafir, PGI: Bisa Perkuat Persatuan Bangsa

Sebelumnya, dalam Munas Alim Ulama NU di Kota Banjar, Jawa Barat diputuskan usulan penghapusan istilah kafir untuk kaum nonmuslim di Indonesia.

Abdul Moqsith Ghazali yang jadi pimpinan sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyah mengatakan para kiai berpandangan penyebutan kafir dapat menyakiti para nonmuslim di Indonesia.

"Dianggap mengandung unsur kekerasan teologis, karena itu para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tapi 'Muwathinun' atau warga negara, dengan begitu status mereka setara dengan warga negara yang lain," katanya di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis, 28 Februari 2019.

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

4 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pengamat Ungkap Syarat Calon Lain Bisa Imbangi Khofifah di Pilkada Jatim 2024, Apa Saja?

7 hari lalu

Pengamat Ungkap Syarat Calon Lain Bisa Imbangi Khofifah di Pilkada Jatim 2024, Apa Saja?

Khofifah dinilai menjadi calon terkuat pada Pilkada Jatim 2024.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

12 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

13 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

13 hari lalu

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

15 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

18 hari lalu

PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.

Baca Selengkapnya

64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

19 hari lalu

64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

19 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.

Baca Selengkapnya