3 Komentar Andi Arief Sepekan Sebelum Ditangkap: Beri Jokowi C
Reporter
Tempo.co
Editor
Syailendra Persada
Senin, 4 Maret 2019 19:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri menangkap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief dalam kasus dugaan penggunaan narkoba jenis sabu. Polisi menangkap Andi di sebuah hotel di Jakarta Barat pada Ahad, 3 Maret 2019.
Baca: Andi Arief Ditangkap, Budiman Sudjamtiko: Apa Enaknya Narkoba Ndi
Kepolisian menyatakan politikus Partai Demokrat positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin atau lazim dikenal sabu. Hal itu diketahui setelah melakukan tes urin.
"Kami melakukan tes urin terhadap saudara AA dan positif mengandung metamfetamin atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 Maret 2019.
Berikut komentar-komentar Andi Arief selama sepekan terakhir di media massa:
<!--more-->
1. Beri Pidato Jokowi Nilai C
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief memberi nilai C untuk pidato kebangsaan calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Ahad malam, 24 Februari 2019. Andi menilai pidato kebangsaan Jokowi tak mengemukakan gagasan yang komprehensif.
"Pidato Jokowi malam ini saya beri nilai C," kata Andi Arief kepada Tempo, Ahad malam, 24 Februari 2019.
Baca: Andi Arief Beri Nilai C untuk Pidato Kebangsaan Jokowi
Andi juga mengomentari janji Jokowi memberikan dua kartu sakti untuk masyarakat jika terpilih kembali menjadi presiden. Dua kartu itu ialah Kartu Sembako Murah dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk kuliah.
Menurut Andi Arief, Jokowi tak perlu sampai repot menggelar pidato kebangsaan. Dia berujar janji tersebut cukup disampaikan melalui konferensi pers oleh Menteri Sosial dan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Andi Arief beranggapan, Jokowi seharusnya bicara ihwal arah Indonesia ke depan dari pelbagai sisi. Kata dia, isu kawasan, dunia internasional, dan road map ekonomi seharusnya masuk dalam pidato capres petahana tersebut.
<!--more-->
2. Menyoal Penangkapan Emak-emak di Jawa Barat
Andi Arief juga sempat mempersoalkan polisi yang menangkap emak-emak di Jawa Barat. Polisi mencokok ibu-ibu ini karena diduga menyebarkan hoaks di Karawang. Salah satunya soal kabar jika Jokowi menang maka azan akan dilarang.
"Apa yang salah dari ibu-ibu yang ditangkap di Jawa Barat? Mereka bicara tentang kemungkinan," kata Wasekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief di Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019. Ia mengatakan apa yang disampaikan oleh para ibu-ibu itu hanya kemungkinan yang terjadi jika Jokowi menang.
Lewat akun Twitternya, Andi Arief juga menulis, “Sudah berapa emak-emak ditangkap rejim Jokowi dengan UU ITE. Aku ada karena emak atau Aku membenci emak aku tetap ada."
<!--more-->
3. Menyolek Mahfud MD di Twitter soal UU ITE
Andi juga sempat berdebat dengan Mahfud MD terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Perdebatan ini bermula ketika Mahfud menyebut aturan itu lahir di era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca: Polisi Sebut Andi Arief Sempat Menolak Tes Urin untuk Cek Narkoba
Andi Arief sempat meminta Mahfud MD meralat twitt mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang menyebut Prita Mulyasari dijerat UU ITE di era SBY. " Keliru Prof, Prita tidak mengkritik SBY. Dia mengkritik Rumah sakit. Mohon Prof jelaskan yang sebenarnya, nanti bisa timbulkan hoax," kata Andi Arief.