Nazaruddin Ajukan Pembebasan Bersyarat

Reporter

Editor

Selasa, 26 Februari 2008 23:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nazaruddin Syamsudin telah mengajukan surat permohonan pembebasan bersyarat dari tempatnya di penjara di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. "Tapi persisnya kapan saya lupa," kata pengacaranya, Amir Syamsudin, ketika dihubungi pada Selasa malam (26/2).Nazaruddin, kata dia, telah menjalani dua per tiga masa hukuman berdasarkan keputusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung. "Masa hukumannya sudah jatuh tempo pada Desember lalu," ujar Amir.Pada 4 Januari lalu, Mahkamah Agung mengurangi vonis Nazaruddin dengan menjatuhkan pidana selama 4 tahun 6 bulan melalui putusan peninjauan kembali (PK). Dengan putusan itu, majelis hakim agung sekaligus membatalkan putusan kasasi yang dijatuhkan MA pada 16 Agustus 2006.Dalam putusan kasasi, Nazaruddin dihukum enam tahun pidana, membayar ganti rugi Rp1,068 miliar dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. Adapun dalam putusan PK, kewajiban mengganti kerugian itu turun hanya menjadi 45 ribu dolar AS, atau setara Rp420 juta. Ia juga tetap dikenai denda sebesar Rp 300 juta, subsider 6 bulan penjara. Terkait pembayaran uang pengganti, tadi siang Nazarudin melalui pengacaranya yang lain, CH. Agus Liana, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini guna melunasi kekurangan uang pengganti sebanyak US$100. Sementara sisanya sudah dibayarkan ketika Nazaruddin masih berstatus tersangka. Nazaruddin terbukti melakukan tindakan korupsi dalam pembayaran premi asuransi di KPU senilai Rp 14,8 miliar. Ia juga menyetujui penunjukan langsung PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 sebagai penyedia jasa asuransi petugas KPU. Purborini

Berita terkait

Diduga Korupsi, Kejaksaan Panggil Komisioner KPU Karawang

21 Maret 2016

Diduga Korupsi, Kejaksaan Panggil Komisioner KPU Karawang

Kejaksaan telah memeriksa 35 pegawai KPU atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Tim Seleksi Calon KPU-Bawaslu Didesak Terbuka

16 Februari 2012

Tim Seleksi Calon KPU-Bawaslu Didesak Terbuka

Tim diminta untuk mempertimbangkan aspek pengalaman di bidang
pemilu dan kepemimpinan.

Baca Selengkapnya

Sopir Andi Nurpati Minta Maaf kepada Ketua KPU

3 November 2011

Sopir Andi Nurpati Minta Maaf kepada Ketua KPU

Sebuah surat bisa diterima dimana saja.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Tegaskan Keberadaan Surat Asli MK  

3 November 2011

Ketua KPU Tegaskan Keberadaan Surat Asli MK  

"Andi Nurpati tidak yakin surat yang dibawa Matnur asli dari Mahkamah Konstitusi."

Baca Selengkapnya

DPR Panggil Dewan Kehormatan KPU Besok  

13 Juli 2010

DPR Panggil Dewan Kehormatan KPU Besok  

"Sesuai peraturan perundangannya yang naik adalah calon anggota KPU di urutan berikutnya," kata Ketua Komisi Pemerintahan Daerah Chairuman Harahap.

Baca Selengkapnya

Presiden Segera Teken Surat Pemberhentian Andi Nurpati

9 Juli 2010

Presiden Segera Teken Surat Pemberhentian Andi Nurpati

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meneken surat keputusan pemberhentian Andi Nurpati anggota Komisi Pemilihan Umum, dalam satu dua hari ini.

Baca Selengkapnya

Sanksi bagi Andi Nurpati Diharapkan Beri Efek Jera

30 Juni 2010

Sanksi bagi Andi Nurpati Diharapkan Beri Efek Jera

"Supaya anggota KPU yang lain tidak melakukan tindakan yang sama, hingga periode kerja komisioner berakhir pada 2011," kata Hadar saat dihubungi Tempo, Rabu (30/6).

Baca Selengkapnya

Andi Nurpati Disidang Untuk Dua Kasus

28 Juni 2010

Andi Nurpati Disidang Untuk Dua Kasus

"Pusat subjeknya sama yaitu Andi Nurpati, dan sidangnya dijadwalkan besok (Selasa 29/6) sore,"u kata Jimly Assiddiqie, anggota DK di kantor KPU, Jakarta, Senin (28/6).


Baca Selengkapnya

Kasus Andi Nurpati Harus Cepat Diselesaikan

28 Juni 2010

Kasus Andi Nurpati Harus Cepat Diselesaikan

"Telah jelas dan cukup fakta agar DK bersidang dengan cepat untuk memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Andi Nurpati, " kata anggota Komisi Pemerintahan Arif Wibowo, Senin (28/8).

Baca Selengkapnya

Andi Nurpati: Surat itu Tidak Dibuat Sendiri

21 Juni 2010

Andi Nurpati: Surat itu Tidak Dibuat Sendiri

Andi Nurpati menyatakan surat KPU soal Pemilukada Kabupaten Toli toli bukan hasil karyanya sendiri.

Baca Selengkapnya