Pramono Anung Nilai Dukungan Kepala Daerah ke Jokowi adalah Wajar

Reporter

Egi Adyatama

Senin, 25 Februari 2019 19:42 WIB

Anggota Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma'ruf, Pramono Anung usai mengikuti rapat evaluasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf kediaman pribadi Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya Nomor 6, Jakarta Selatan pada Senin malam, 17 Desember 2018. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menilai dukungan dari sejumlah kepala daerah kepada salah satu calon presiden adalah hal yang wajar. Asalkan, kata dia, dukungan itu tidak melanggar aturan.

Baca: Perludem: Kepala Daerah Boleh Dukung Calon Presiden, Asal...

"Mereka menjadi pejabat karena jabatan ini adalah jabatan politik. Dan sebagai jabatan politik, mereka mempunyai kewenangan untuk memberikan dukungan," kata Pramono saat ditemui di Kantor Sekretariat Kabinet, di Jakarta Pusat, Senin, 25 Februari 2019.

Ia mengatkan hal semacam ini sudah terjadi sejak lama. Apalagi, kata dia, sudah ada aturan yang jelas soal kepala daerah yang mendukung capres dan tidak ada larangan mengenai itu.

"Selama dukungan itu dilakukan dengan suka rela, tak melanggar peraturan perundang-undangan, tak di bawah tekanan, tak menggunakan fasilitas negara, dilakukan di luar jam kerja, sah-sah saja," kata Pramono.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah memutuskan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah melanggar aturan terkait deklarasi dukungan kepada Joko Widodo - Ma'ruf Amin beberapa waktu lalu. Bawaslu menyebut mereka melanggar aturan netralitas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Baca: Sandiaga Kritik Kepala Daerah Jawa Tengah Dukung Jokowi

Advertising
Advertising

Mengenai hal itu, Pramono menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu yang memang memiliki kewenangan terhadap pengawasan pemilu. "Kami tidak akan campur tangan terhadap hal tersebut. Nanti kalau campur tangan dibilang intervensi," ucapnya.

Ia menyerahkan hal itu kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Menurut Pramono, meski Bawaslu Jawa Tenga telah memutuskan itu, keputusan itu belum bulat.

Di tempat terpisah, Tjahjo Kumolo menilai deklarasi dukungan Ganjar Pranomo dan 31 kepala daerah lain untuk Jokowi tersebut tidak melanggar aturan. "Yang saya pahami tidak melanggar," ujar Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019.

Baca: Mendagri Sebut Kepala Daerah Tak Dilarang Kampanye Dukung Capres

Menurut Tjahjo, setiap kepala daerah, seperti Ganjar, diperbolehkan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon. Kepala daerah, kata dia, memiliki hak politik karena diajukan dan didukung oleh satu atau gabungan partai politik. "Sehingga kepala daerah itu boleh kampanye, tapi mengikuti aturan-aturan yang sudah diputuskan KPU maupun Bawaslu," katanya.

Berita terkait

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

32 menit lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

1 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

1 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

2 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

5 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

7 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

17 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

17 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

20 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

20 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya