Demokrat Klaim Dana Desa Produk Pemerintahan SBY
Reporter
Fikri Arigi
Editor
Rina Widiastuti
Kamis, 21 Februari 2019 12:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengklaim dana desa merupakan produk asli dari era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Ia menegaskan bahwa klaim dana desa ada karena Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu tidak benar.
Baca: Menteri Tjahjo ke Kepala Desa: Dana Desa ada Karena Pak Jokowi
"Dana desa itu adalah produk original pemerintahan SBY yang berasal dari pemikiran Pak SBY secara langsung," kata Ferdinand, kepada Tempo, Kamis 21 Februari 2019.
Menurut Ferdinand, dana desa untuk tujuan pemerataan pembangunan ini berasal dari pemikiran SBY. Gagasan tersebut kemudian menjadi kebijakan negara dengan adanya Undang-Undang Desa. Undang-undang tersebut disahkan dan ditandatangani oleh SBY pada 15 Januari 2014.
Pada pidato pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015, menurut Ferdinand, SBY sudah mengajukan dana desa pertama dan dimasukkan menjadi bagian dari dana transfer ke daerah.
Ia menambahkan siapa pun presidennya dana desa akan tetap ada, karena merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah. "Jadi bila ada yang menyatakan bahwa dana desa itu karena Jokowi, itu adalah bohong, dan tidak benar," kata Ferdinand.
Baca juga: Masyarakat Adat Baduy Tolak Dana Desa Rp 2,5 Miliar
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyinggung soal kaitan dana desa dengan Presiden Jokowi. Di hadapan para kepala desa, dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Ecovention Ocean Ecopark, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, pada Rabu, 20 Februari 2019, Tjahjo mengatakan dana desa ada karena Jokowi. "Ingat, anggaran dana desa karena ada pak Jokowi," kata Tjahjo saat mengakhiri ucapannya.
FIKRI ARIGI | AHMAD FAIZ