Bacakan Pleidoi, Eni Saragih Tiga Kali Minta Maaf ke Idrus Marham

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 19 Februari 2019 14:07 WIB

Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih bersiap mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019. Tak hanya dituntut hukuman kurungan dan denda, JPU KPK juga menuntut untuk mencabut hak politik Eni selama lima tahun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perkara suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih meminta maaf kepada bekas Menteri Sosial Idrus Marham. Eni Saragih mengulangi permintaan maaf itu sampai tiga kali.

Baca: Kasus PLTU Riau-1, Eni Saragih Kaget Dituntut 8 Tahun Penjara

"Saya ingin menyampaikan maaf kepada abang senior saya, Idrus Marham, saya ingin sampaikan, saya minta maaf, saya minta maaf, saya minta maaf," katanya saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019.

Idrus dan Eni memang dekat. Idrus memanggil Eni, dinda alias adik. Eni memanggil Idrus, abang. Keduanya mulai dekat ketika sama-sama menjadi pengurus Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia periode 2002-2005 yang dipimpin Idrus.

Kedekatan mereka juga terlihat saat Idrus maju sebagai calon Ketua Umum Golkar dalam Musyawarah Nasional luar biasa pada 2016. Eni menjadi tim sukses Idrus. Eni juga mendampingi Idrus saat serah terima jabatan Menteri Sosial.

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebelum menjalani sidang dakwaan dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. TEMPO/TAUFIQ

Kedekatan itu pula yang kemudian membawa Idrus mengundang Eni dalam acara ulang tahun anaknya, 13 Juli 2018 lalu. Dalam acara yang digelar di rumah dinas kawasan Widya Candra, Jakarta Selatan itu, Eni diringkus KPK dalam operasi tangkap tangan. KPK kemudian mendakwa Eni menerima suap terkait proyek PLTU Riau-1 dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo. Eni dituntut 8 tahun penjara.

Baca: KPK Tetapkan Samin Tan Tersangka Pemberi Suap Eni Saragih

Advertising
Advertising

Dalam proses penyidikan kasus ini Idrus tiga kali diperiksa KPK sebagai saksi. Salah satu materi pemeriksaan adalah percakapan WhatsApp dan rekaman komunikasi antara dirinya, Eni dan Kotjo pada kurun November-Desember 2017. Saat itu, Idrus masih menjabat sebagai pelaksana tugas Ketua Umum Golkar menggantikan Setya Novanto. Percakapan itu kemudian menjadi salah satu bukti penting untuk KPK menetapkan Idrus menjadi tersangka kasus ini. KPK menyangka Idrus mendorong Eni untuk menerima sebagian uang suap dari Johannes Kotjo.

Eni tak menjelaskan alasannya meminta maaf sampai tiga kali kepada Idrus. Dia mengucapkan permintaan maaf itu di ujung nota pembelaannya setebal lima halaman. "Saya minta maaf, saya minta maaf, saya minta maaf," kata Eni dengan suara yang makin mengecil. Dalam dokumen pleidoi Eni yang kemudian diterima awak media, tak ada teks permintaan maaf kepada Idrus.

Baca: Jaksa Tuntut Hak Politik Eni Saragih Dicabut Selama Lima Tahun

Pengacara Eni Saragih, Fadli Nasution mengatakan kliennya meminta maaf karena menyesal. Dia mengatakan kliennya menyesali perbuatannya menerima suap hingga akhirnya membawa Idrus menjadi terdakwa perkara ini. "Bu Eni telah menyesali perbuatannya yang akhirnya membawa Bang Idrus terlibat dalam perkara ini," katanya.

Berita terkait

Idrus Marham Absen Pemeriksaan KPK di Kasus Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

26 Januari 2024

Idrus Marham Absen Pemeriksaan KPK di Kasus Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK memanggil kembali eks Mensos Idrus Marham untuk memberi keterangan soal kasus penyuapan Helmut Hermawan-Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?

Baca Selengkapnya

Eks Sekjen Golkar Ungkap 4 Hal yang Tunjukkan Kepemimpinan Airlangga Bebani Partai

28 Juli 2023

Eks Sekjen Golkar Ungkap 4 Hal yang Tunjukkan Kepemimpinan Airlangga Bebani Partai

Kepemimpinan Airlangga Hartarto dinilai sudah tak lagi produktif. Sebab, jargon Golkar solid sedianya hanya di permukaan saja.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Seret Nama Jokowi, Idrus Marham: Ingin Tunjukkan Dirinya Dilindungi Presiden

28 Juli 2023

Airlangga Hartarto Seret Nama Jokowi, Idrus Marham: Ingin Tunjukkan Dirinya Dilindungi Presiden

Idrus Marham menilai Airlangga Hartarto ingin mempengaruhi DPD Tingkat I Golkar dengan menyebut nama Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

27 Juli 2023

5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

Pada dua periode pemerintahan Jokowi, setidaknya terdapat 5 menteri yang terjerat kasus korupsi, dari Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate.

Baca Selengkapnya

Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

21 Mei 2023

Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

Sejumlah Menteri era Jokowi tersandung kasus korupsi termasuk Juliari Batubara dan Johnny G. Plate. Ini wajah mereka.

Baca Selengkapnya

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

30 Agustus 2021

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

Kakim menganggap Samin Tan merupakan korban dari Eni Saragih yang meminta uang untuk membiayai pencalonan suaminya yang maju dalam Pilkada Temanggung.

Baca Selengkapnya

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

3 Agustus 2021

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

Di Blok Mapenaling ini Pinangki tinggal bersama delapan warga binaan lainnya.

Baca Selengkapnya

Selain Jaksa Pinangki, ini Koruptor yang Dapat Diskon Masa Hukuman

9 Juli 2021

Selain Jaksa Pinangki, ini Koruptor yang Dapat Diskon Masa Hukuman

Publik menyoroti pengurangan masa hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari, sebelumnya beberapa koruptor ini pun mendapat korting pula.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

21 Juni 2021

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

Politikus Golkar Melchias Markus Mekeng, serta mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan disebut dalam dakwaan konglomerat Samin Tan.

Baca Selengkapnya