Setya Novanto akan Bersaksi dalam Sidang Idrus Marham

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 19 Februari 2019 08:19 WIB

Terpidana mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, tersenyum setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2018. Setya Novanto kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dengan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua DPR Setya Novanto dijadwalkan akan kembali bersaksi dalam sidang perkara suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa, mantan Sekretaris Jenderal Idrus Marham. Sidang akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019.

Baca: Kawal PLTU Riau-1, Eni Saragih Sebut Dijanjikan Saham oleh Setya

"Rencananya Pak SN," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Lie Putra Setiawan dihubungi, Senin, 18 Februari 2019.

Ini merupakan kesekian kalinya mantan Ketua Umum Golkar itu menjadi saksi dalam perkara PLTU Riau-1. Sebelumnya, Setya pernah bersaksi untuk terdakwa eks Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih, dan pemilik saham Blackgold Natural Resource Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Idrus bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih menerima duit Rp 2,25 miliar dari Kotjo. KPK menyebut uang tersebut diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Ekspresi terdakwa Idrus Marham saat mendengar kesaksian Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam sidang kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019. Dalam sidang tersebut, Sofyan mengungkap pernah menolak permintaan Mantan Ketua DPR Setya Novanto yang ingin menggarap proyek pembangunan pembangkit listrik di Pulau Jawa. TEMPO/Imam Sukamto

Proyek tersebut rencananya dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Baca: Setya Novanto Dapat Ganti Rugi Proyek Kereta Cepat Rp 6,4 Miliar

Advertising
Advertising

Dalam dakwaan itu, KPK menyebut Kotjo berencana memberikan sejumlah uang dari proyek PLTU Riau-1 untuk Setya. Jumlahnya 24 persen dari nilai kontrak atau sekitar USD 6 juta.

Setya dalam sidang sebelumnya mengatakan tak mengetahui soal rencana pemberian uang itu. Kotjo telah menjelaskan rencana pemberian itu ia buat tanpa sepengetahuan Setya.

Selain itu, jaksa menyebut Setya merupakan orang pertama yang ditemui oleh Johanes untuk memuluskan proyek PLTU Riau. Pertemuan pertama terjadi pada 2016. Kotjo meminta bantuan Setya Novanto agar dipertemukan dengan pihak PLN.

Untuk tujuan itu, Setya kemudian mengenalkan Kotjo kepada Eni. Setelah itu, Eni membantu memfasilitasi pertemuan antara Kotjo dengan pihak terkait, salah satunya Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Pertemuan tersebut dilakukan supaya Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Baca: Curhat Johannes Kotjo yang Gusar Tanggapi Kesaksian Setya Novanto

Peran Setya beralih saat KPK menetapkan dirinya menjadi tersangka korupsi proyek KTP Elektronik. Sejak saat itu, Idrus Marham menggantikan posisi Setya sebagai Plt Ketua Umum Golkar.

Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

16 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

16 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

16 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

17 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

18 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

18 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

18 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

18 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

19 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

50 hari lalu

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.

Baca Selengkapnya