Buka Tanwir Muhammadiyah, Jokowi Bicara Soal Kriminalisasi Ulama

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 15 Februari 2019 15:34 WIB

Presiden Joko Widodo secara resmi membuka tanwir Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang digelar di Bengkulu, Jumat, 15 Februari 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka sidang tanwir Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang digelar di Bengkulu, dari 15 hingga 17 Februari 2019. Berbicara di depan peserta tanwir, Jokowi menyempatkan diri membahas capaian pemerintahan dia dalam empat tahun terakhir.

Baca juga: Survei Indopolling: Jokowi Menang Tipis di Jawa Barat

Jokowi menjelaskan terkait capaian pembangunan infrastruktur yang ia lakukan. Sektor ini menjadi prioritas karena ia menilai Indonesia masih jauh tertinggal dari negara-negara tetangga.

"Biaya logistik kita lebih besar 2,5 kali lipat. Daya saing kita menjadi rendah," kata Jokowi dalam pidato sambutannya.

Ini bukan kali pertama Jokowi membicarakan capaian pembangunan infrastruktur. Di beberapa forum belakangan, ia kerap membahas persoalan ini. Ia juga kerap menunjukan gambar jalanan dari Marauke ke Boven Digoel yang rusak parah.

Advertising
Advertising

"Bagaimana memiliki daya saing jika infrastruktur kita masih seperti ini. Makanya kita bangun Trans Papua. Ini adalah keadilan untuk semua," kata Jokowi.

Tak hanya soal infrastruktur, Jokowi juga nampak mengklarifikasi beberapa isu terkait dirinya. Mulai dari tudingan bahwa ia adalah antek asing, anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), hingga tudingan kriminalisasi ulama.

Ia membantah semua tuduhan tersebut. Jokowi mengaku tak marah terkait tudingan-tudingan itu. Ia hanya merasa perlu memberi jawaban terkait hal tersebut.

Isu kriminalisasi ulama misalnya. Jokowi menegaskan Indonesia merupakan negara yang patuh pada hukum yang ada. Semua kasus yang ditangani polisi saat ini, memang memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Jokowi: Butuh Porsi Besar untuk Jawa Barat di Kabinet

"Kalau ada yang tak bermasalah, terus dia di sel, itu dia baru kriminalisasi," kata Jokowi.

Dalam acara itu, Jokowi hadir bersama rombongan dari Istana. Nampak Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy, juga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

17 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya