Migrant Care Imbau Jokowi Tinjau Ulang Pertemuannya dengan MBS
Reporter
Friski Riana
Editor
Tulus Wijanarko
Jumat, 15 Februari 2019 15:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempertimbangkan kembali pertemuan empat mata dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS). Kedua tokoh ini rencananya akan bertemu di Indonesia, pekan depan.
Berita terkait: Eks CIA: AS Dukung Mohammed bin Salman Meski Bunuh Khashoggi
"Dengan track record yang buruk tentang keterlibatan MBS dalam pembunuhan Khashoggi, seharusnya Pak Jokowi mempertimbangkan kembali niat pertemuan empat mata dengannya," kata Wahyu kepada Tempo, Jumat, 15 Februari 2019.
Jamal Khashoggi menghilang pada 2 Oktober 2018 setelah masuk gedung Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki. Pada awalnya Arab Saudi membantah tentang keberadaan Khashoggi. Sekitar 2 minggu kemudian, Arab Saudi mengakui Jamal Khashoggi telah dibunuh dengan menyuntikkan cairan kimia dan memutilasi tubuhnya. Jasadnya kemudian dibawa keluar dari konsulat.
Sebanyak 11 tersangka pelaku didakwa melakukan pembunuhan terhadap Jamal Khashoggi. Putra mahkota MBS diduga terlibat dalam operasi pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, yang kemudian dibantah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
Wahyu menuturkan, MBS tidak sensitif terhadap pengusutan kasus pembunuhan terhadap Jamal Khashoggi itu. Kalau pun pertemuan tetap berlangsung, Wahyu menitipkan beberapa hal kepada Jokowi terkait perlindungan buruh. "Pak Jokowi harus punya high call untuk mendesak adanya perlindungan buruh migran dan upaya pembebasan TKI yang terancam hukuman mati," kata dia.
Sejak 2011 hingga 2018 tercatat ada 103 WNI divonis hukuman mati di Arab Saudi. Dari jumlah itu, 85 orang berhasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati, sedangkan lima orang telah dieksekusi. Saat ini tersisa 13 WNI yang masih diupayakan pembelaan hukumnya.
Salah satu yang telah dieksekusi adalah Tuti Tursilawati. Ia dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi pada Senin, 29 Oktober 2018. Eksekusi ini menambah daftar para TKI yang dihukum mati pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan resmi kepada Indonesia. Mereka, antara lain, Yanti Irianti, Ruyati, Siti Zaenab, Karni, dan Muhammad Zaini Misrin.