Kaka Slank Sebut Banyak Pasal di RUU Permusikan Harus Dihapus

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 12 Februari 2019 15:44 WIB

Kaka Slank menyanyikan lagu Garuda Pancasila dalam konser Jurus Tandur, Maju Terus Pantang Mundur Menolak Hak Angket, di depan gedung KPK, Jakarta, 13 Juli 2017. Acara ini sebagai bentuk penolakan terhadap hak angket yang digulirkan DPR. TEMPO/Yovita Amalia

TEMPO.CO, Jakarta - Akhadi Wira Satriaji atau Kaka Slank menilai banyak pasal di dalam draf Rancangan Undang-Undang Permusikan atau RUU Permusikan yang tidak menguntungkan bagi musisi. Ia pun berencana menemui anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah untuk mempertanyakan soal RUU tersebut.

Baca: Marcell Siahaan Paparkan Pasal Cacat Hukum dalam RUU Permusikan

Kaka menyebut sejumlah pasal yang tidak menguntungkan musisi. Di antaranya, ia menyebut, pasal soal sertifikasi, syarat-syarat band luar manggung di Indonesia.

"Menurut gua, banyak pasal yang harus dihapus. Ibaratnya ini kan kayak kita mau bikin masakan, ada beberapa bumbu yang mestinya enggak diperlukan, ya, enggak usah dimasukin," Kaka saat ditemui Tempo di bilangan Menteng, Jakarta pada Selasa, 12 Februari 2019.

Menurut vokalis grup band Slank ini, saat ini sudah ada Undang-Undang Hak Cipta yang melindungi karya musisi Indonesia. Untuk itu, kata dia, yang justru diperlukan adalah penegakan hukum.

Baca: Draf RUU Permusikan Dikecam, Anang Hermansyah akan Temui Musisi

"Secara yang sangat berpengaruh terhadap income seniman itu kan pembajakan, jadi law enforcement harus keras. Kalau UU-nya sebenernya kan sudah ada, tapi kalau ada penambahan di RUU, ya, boleh saja asalkan tidak berlebihan," ujar dia.

Advertising
Advertising

Draf RUU Permusikan menuai polemik. Para pegiat musik yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan mengkritik sejumlah pasal yang dinilai bermasalah dalam draf tersebut. Beberapa pasal bermasalah, di antaranya pasal 5 dan 50 yang mengatur ihwal larangan-larangan terhadap musisi dalam berkarya dan implikasi pidana jika melanggar larangan itu.

Ada pula pasal 32, 33, 34, dan 35 yang mengatur soal uji kompetensi dan sertifikasi bagi musisi. Selain itu, pasal yang mengharuskan musisi menggandeng promotor berlisensi saat menggelar pertunjukan juga menuai kritik karena dinilai menyusahkan musisi indie.

Baca: Anang Hermansyah: Pasal 5 Draft RUU Permusikan Mungkin Didrop

Kaka Slank mengatakan akan bertemu dengan Anang Hermansyah untuk membahas soal draf RUU Permusikan ini. "Gua mau ketemu dia ntar malam. Mau nanya ke dia, ini lo bikin ini waktu itu, ketemunya siapa aja," katanya.

Berita terkait

Kampanye Akbar Pramono Anung-Rano Karno Digelar Besok, Ada Anang Hermansyah hingga Iwa K

3 hari lalu

Kampanye Akbar Pramono Anung-Rano Karno Digelar Besok, Ada Anang Hermansyah hingga Iwa K

Pramono Anung-Rano Karno menggelar Festival Menyala di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur besok. Apa saja acaranya?

Baca Selengkapnya

Slank Siap Gelar Konser Rayakan HUT ke-41, Berikut Profil Personel Terakhir Grup Musik Slank

5 hari lalu

Slank Siap Gelar Konser Rayakan HUT ke-41, Berikut Profil Personel Terakhir Grup Musik Slank

Slank akan merayakan HUT ke-41 Tahun bersama Slankers dalam konser bertajuk Pasar Malam Empat Satoe yang diadakan pada Januari 2025.

Baca Selengkapnya

Cagub Maluku Utara Tewas, Atta Halilintar: Kemarin Diajak Naik Kapal Itu Sama Bapak

23 hari lalu

Cagub Maluku Utara Tewas, Atta Halilintar: Kemarin Diajak Naik Kapal Itu Sama Bapak

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah kehilangan sosok calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos yang meninggal akibat kebakaran speedboat.

Baca Selengkapnya

Mengenang Glenn Fredly di Pestapora 2024 Bersama The Bakuucakar

45 hari lalu

Mengenang Glenn Fredly di Pestapora 2024 Bersama The Bakuucakar

Band pengiring mendiang Glenn Fredly, The Bakuucakar ikut merayakan kemeriahan Pestapora 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

5 September 2024

Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

Fakta-fakta mengenai Atta Halilintar, selebgram dan Youtuber yang melaporkan penyebar kabar hoax ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Anang Hermansyah dan Desta Melakukan Transplantasi Rambut, Berikut yang Harus Diperhatikan

5 Agustus 2024

Anang Hermansyah dan Desta Melakukan Transplantasi Rambut, Berikut yang Harus Diperhatikan

Anang Hermansyah dan Desta melakukan transplantasi rambut. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika melakukannya.

Baca Selengkapnya

Anang Hermansyah Duta Promosi Pulau Jeju, 5 Drakor yang Pernah Syuting di Pulau Ini

24 Juni 2024

Anang Hermansyah Duta Promosi Pulau Jeju, 5 Drakor yang Pernah Syuting di Pulau Ini

Anang Hermansyah Duta Promosi Pulau Jeju yang kerap dijadikan tempat syuting drama Korea. Berikut 5 drakor dengan latar belakang Pulau Jeju.

Baca Selengkapnya

Anang Hermansyah Jadi Duta Promosi Pulau Jeju, Berikut 5 Destinasi Wisata Favorit Pulau di Korea Selatan Ini

23 Juni 2024

Anang Hermansyah Jadi Duta Promosi Pulau Jeju, Berikut 5 Destinasi Wisata Favorit Pulau di Korea Selatan Ini

Pemerintah Provinsi Jeju menunjuk Anang Hermansyah sebagai duta promosi barunya mengenalkan keindahan pulau ini. Ini destinasi wisata favorit di sini.

Baca Selengkapnya

Ashanty Bagi Tips Piknik Seru di Sungai Han Seoul

22 Juni 2024

Ashanty Bagi Tips Piknik Seru di Sungai Han Seoul

Ashanty membagikan pengalaman piknik di Sungai Han, Seoul, Korea Selatan

Baca Selengkapnya

Gaet Turis Indonesia, Anang Hermansyah Ditunjuk Sebagai Duta Humas Jeju

22 Juni 2024

Gaet Turis Indonesia, Anang Hermansyah Ditunjuk Sebagai Duta Humas Jeju

Dengan menggaet influencer seperti Anang Hermansyah, diharapkan semakin banyak menarik turis Indonesia ke Pulau Jeju

Baca Selengkapnya