Kaka Slank Sebut Banyak Pasal di RUU Permusikan Harus Dihapus
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Rina Widiastuti
Selasa, 12 Februari 2019 15:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Akhadi Wira Satriaji atau Kaka Slank menilai banyak pasal di dalam draf Rancangan Undang-Undang Permusikan atau RUU Permusikan yang tidak menguntungkan bagi musisi. Ia pun berencana menemui anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah untuk mempertanyakan soal RUU tersebut.
Baca: Marcell Siahaan Paparkan Pasal Cacat Hukum dalam RUU Permusikan
Kaka menyebut sejumlah pasal yang tidak menguntungkan musisi. Di antaranya, ia menyebut, pasal soal sertifikasi, syarat-syarat band luar manggung di Indonesia.
"Menurut gua, banyak pasal yang harus dihapus. Ibaratnya ini kan kayak kita mau bikin masakan, ada beberapa bumbu yang mestinya enggak diperlukan, ya, enggak usah dimasukin," Kaka saat ditemui Tempo di bilangan Menteng, Jakarta pada Selasa, 12 Februari 2019.
Menurut vokalis grup band Slank ini, saat ini sudah ada Undang-Undang Hak Cipta yang melindungi karya musisi Indonesia. Untuk itu, kata dia, yang justru diperlukan adalah penegakan hukum.
Baca: Draf RUU Permusikan Dikecam, Anang Hermansyah akan Temui Musisi
"Secara yang sangat berpengaruh terhadap income seniman itu kan pembajakan, jadi law enforcement harus keras. Kalau UU-nya sebenernya kan sudah ada, tapi kalau ada penambahan di RUU, ya, boleh saja asalkan tidak berlebihan," ujar dia.
Draf RUU Permusikan menuai polemik. Para pegiat musik yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan mengkritik sejumlah pasal yang dinilai bermasalah dalam draf tersebut. Beberapa pasal bermasalah, di antaranya pasal 5 dan 50 yang mengatur ihwal larangan-larangan terhadap musisi dalam berkarya dan implikasi pidana jika melanggar larangan itu.
Ada pula pasal 32, 33, 34, dan 35 yang mengatur soal uji kompetensi dan sertifikasi bagi musisi. Selain itu, pasal yang mengharuskan musisi menggandeng promotor berlisensi saat menggelar pertunjukan juga menuai kritik karena dinilai menyusahkan musisi indie.
Baca: Anang Hermansyah: Pasal 5 Draft RUU Permusikan Mungkin Didrop
Kaka Slank mengatakan akan bertemu dengan Anang Hermansyah untuk membahas soal draf RUU Permusikan ini. "Gua mau ketemu dia ntar malam. Mau nanya ke dia, ini lo bikin ini waktu itu, ketemunya siapa aja," katanya.