Kaka Slank Sebut Banyak Pasal di RUU Permusikan Harus Dihapus

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 12 Februari 2019 15:44 WIB

Kaka Slank menyanyikan lagu Garuda Pancasila dalam konser Jurus Tandur, Maju Terus Pantang Mundur Menolak Hak Angket, di depan gedung KPK, Jakarta, 13 Juli 2017. Acara ini sebagai bentuk penolakan terhadap hak angket yang digulirkan DPR. TEMPO/Yovita Amalia

TEMPO.CO, Jakarta - Akhadi Wira Satriaji atau Kaka Slank menilai banyak pasal di dalam draf Rancangan Undang-Undang Permusikan atau RUU Permusikan yang tidak menguntungkan bagi musisi. Ia pun berencana menemui anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah untuk mempertanyakan soal RUU tersebut.

Baca: Marcell Siahaan Paparkan Pasal Cacat Hukum dalam RUU Permusikan

Kaka menyebut sejumlah pasal yang tidak menguntungkan musisi. Di antaranya, ia menyebut, pasal soal sertifikasi, syarat-syarat band luar manggung di Indonesia.

"Menurut gua, banyak pasal yang harus dihapus. Ibaratnya ini kan kayak kita mau bikin masakan, ada beberapa bumbu yang mestinya enggak diperlukan, ya, enggak usah dimasukin," Kaka saat ditemui Tempo di bilangan Menteng, Jakarta pada Selasa, 12 Februari 2019.

Menurut vokalis grup band Slank ini, saat ini sudah ada Undang-Undang Hak Cipta yang melindungi karya musisi Indonesia. Untuk itu, kata dia, yang justru diperlukan adalah penegakan hukum.

Baca: Draf RUU Permusikan Dikecam, Anang Hermansyah akan Temui Musisi

"Secara yang sangat berpengaruh terhadap income seniman itu kan pembajakan, jadi law enforcement harus keras. Kalau UU-nya sebenernya kan sudah ada, tapi kalau ada penambahan di RUU, ya, boleh saja asalkan tidak berlebihan," ujar dia.

Advertising
Advertising

Draf RUU Permusikan menuai polemik. Para pegiat musik yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan mengkritik sejumlah pasal yang dinilai bermasalah dalam draf tersebut. Beberapa pasal bermasalah, di antaranya pasal 5 dan 50 yang mengatur ihwal larangan-larangan terhadap musisi dalam berkarya dan implikasi pidana jika melanggar larangan itu.

Ada pula pasal 32, 33, 34, dan 35 yang mengatur soal uji kompetensi dan sertifikasi bagi musisi. Selain itu, pasal yang mengharuskan musisi menggandeng promotor berlisensi saat menggelar pertunjukan juga menuai kritik karena dinilai menyusahkan musisi indie.

Baca: Anang Hermansyah: Pasal 5 Draft RUU Permusikan Mungkin Didrop

Kaka Slank mengatakan akan bertemu dengan Anang Hermansyah untuk membahas soal draf RUU Permusikan ini. "Gua mau ketemu dia ntar malam. Mau nanya ke dia, ini lo bikin ini waktu itu, ketemunya siapa aja," katanya.

Berita terkait

Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Ungkap akan Segera Pulang

10 hari lalu

Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Ungkap akan Segera Pulang

Atta Halilintar dan keluarganya ikut merasakan banjir di Dubai. Salah satu mal yang mereka datangi juga sampai tergenang air.

Baca Selengkapnya

Momen Keluarga Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Rayakan Idul Fitri di Madinah

15 hari lalu

Momen Keluarga Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Rayakan Idul Fitri di Madinah

Keluarga Anang Hermansyah, Atta Halilintar, dan Gen Halilintar merayakan Idul Fitri bersama di Madinah.

Baca Selengkapnya

Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

18 hari lalu

Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

Anang Hermansyah beribadah umrah bersama keluarga besarnya, termasuk menantu dan dua cucunya.

Baca Selengkapnya

Deretan Caleg Artis Gagal Melaju ke Senayan: Aldi Taher hingga Anang Hermansyah

39 hari lalu

Deretan Caleg Artis Gagal Melaju ke Senayan: Aldi Taher hingga Anang Hermansyah

Beberapa artis diperkirakan gagal masuk ke Senayan. Mereka antara lain Aldi Taher, Ayu Azhari, Krisdayanti, Anang, dan Venna Melinda.

Baca Selengkapnya

Real Count Caleg Artis Pemilu 2024, Ada Aldi Taher hingga Ayu Azhari

21 Februari 2024

Real Count Caleg Artis Pemilu 2024, Ada Aldi Taher hingga Ayu Azhari

Berikut hasil real count sementara beberapa artis yang maju jadi caleg DPR Pemilu 2024. Ada Denny Cagur hingga Ayu Azhari.

Baca Selengkapnya

Perolehan Sementara Suara Artis di Dapil Jabar: Verrell Bramasta Ungguli Rieke Diah Pitaloka

18 Februari 2024

Perolehan Sementara Suara Artis di Dapil Jabar: Verrell Bramasta Ungguli Rieke Diah Pitaloka

Di dapil Jawa Barat sejumlah artis memperoleh suara signifikan. Pendatang baru seperti Verrell Bramasta ungguli artis langganan Senayan.

Baca Selengkapnya

Dulu Slank Ciptakan Lagu Salam Dua Jari untuk Jokowi-Jk, Kini Salam M3tal untuk Ganjar-Mahfud

3 Februari 2024

Dulu Slank Ciptakan Lagu Salam Dua Jari untuk Jokowi-Jk, Kini Salam M3tal untuk Ganjar-Mahfud

Pada Pilpres 2014, Slank memihak Jokowi-JK ciptakan lagu Salam Dua Jari. Pilpres 2024, Slank dukung kepada Ganjar-Mahfud ciptakan lagu Salam M3tal.

Baca Selengkapnya

Lirik Lagu Salam M3tal Selipkan Nama Jokowi, Begini Kata Bimbim dan Kaka Slank

31 Januari 2024

Lirik Lagu Salam M3tal Selipkan Nama Jokowi, Begini Kata Bimbim dan Kaka Slank

Slank yang sudah mendeklarasikan mendukung Ganjar-Mahfud ungkap alasan mereka menyelipkan nama Jokowi di lagu Salam M3tal.

Baca Selengkapnya

Slank akan Tampil di Konser Salam Metal, Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di GBK

29 Januari 2024

Slank akan Tampil di Konser Salam Metal, Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di GBK

Slank akan menyanyikan lagu Salam M3tal untuk pertama kalinya secara langsung di Konser Salam Metal dalam kampanye akbar Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya

Hari yang Sama Anies Baswedan Temui Rhoma Irama, Ganjar Deklarasi Bersama Slank

22 Januari 2024

Hari yang Sama Anies Baswedan Temui Rhoma Irama, Ganjar Deklarasi Bersama Slank

Anies Baswedan bertemu Rhoma Irama dan Ganjar menghadiri deklarasi bersama Slank pada hari yang sama Sabtu, 20 Januari 2024.

Baca Selengkapnya