Tolak RUU Permusikan, Kaka Slank Bakal Temui Anang Hermansyah

Selasa, 12 Februari 2019 13:44 WIB

Aksi vokalis Slank, Kaka beraksi pada konser perayaan 35 tahun Slank di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad, 23 Desember 2018. Konser ini mengambil tajuk Indonesia Now. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Tolak RUU Permusikan atau Rancangan Undang-undang Permusikan, Akhadi Wira Satriaji atau Kaka Slank akan menemui Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Anang Hermansyah.

Simak juga: Musisi di Malang Kirim Rekomendasi Tolak RUU Permusikan ke DPR

"Gua mau ketemu dia nanti malam. Mau nanya ke dia, ini lo bikin ini waktu itu, ketemunya siapa aja," ujar vokalis Grup Band Slank ini saat ditemui Tempo di bilangan Menteng, Jakarta pada Selasa, 12 Februari 2019.

Menurut Kaka, banyak pasal yang tidak menguntungkan musisi dalam RUU tersebut. Di antaranya, kata dia, pasal tentang sertifikasi, kemudian syarat-syarat band luar manggung di Indonesia, dan pasal lainnya yang juga banyak dikritik musisi lainnya.

"Menurut gua, banyak pasal yang harus dihapus. Ibaratnya ini kan kayak kita mau bikin masakan, ada beberapa bumbu yang mestinya enggak diperlukan ya enggak usah dimasukin," ujar pentolan band legendaris Indonesia ini.

Advertising
Advertising

Untuk melindungi karya musisi Indonesia, ujar Kaka, sebetulnya sudah ada UU Hak Cipta. Sementara, ujar dia, yang diperlukan saat ini, justru penegakan hukum. "Secara yang sangat berpengaruh terhadap income seniman itu kan pembajakan, jadi law enforcement harus keras. Kalau UU-nya sebenernya kan sudah ada, tapi kalau ada penambahan di RUU ya boleh saja asalkan tidak berlebihan," ujar dia.

Draf RUU Permusikan menuai polemik. Para pegiat musik yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan mengkritik sejumlah pasal yang dinilai bermasalah dalam draf tersebut. Beberapa pasal bermasalah di antaranya pasal 5 dan 50, yang mengatur ihwal larangan-larangan terhadap musisi dalam berkarya dan implikasi pidana jika melanggar larangan itu.

Ada pula pasal 32, 33, 34, dan 35 yang mengatur soal uji kompetensi dan sertifikasi bagi musisi. Selain itu, pasal yang mengharuskan musisi menggandeng promotor berlisensi saat menggelar pertunjukan juga menuai kritik karena dinilai menyusahkan musisi indie.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan Dewan masih terbuka terhadap pelbagai masukan. Dia mempersilakan para musisi menyampaikan usulannya atas perbaikan draf RUU Permusikan ini.

Baca juga: Musisi Indonesia di Australia Ade Ishs Komentari Soal RUU Permusikan

Bamsoet juga enggan ambil pusing ihwal anggapan agar RUU Permusikan itu dibatalkan saja. Dia mengklaim, Dewan hanya memfasilitasi para musisi. "Kalau mereka menganggap ini tidak perlu ya monggo, tapi ada sebagian yang merasa perlu," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019.

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

12 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

20 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya