Jabar Tetapkan Perda Kewirausahaan
Senin, 11 Februari 2019 22:51 WIB
INFO JABAR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Jabar tentang Kewirusahaan. Perda tersebut ditandatangani Gubernur dan Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari pada sidang Paripurna DPRD Jabar di Bandung, Senin, 11 Februari 2019.
"Sekarang kita punya dasar hukum memberi bantuan ke anak-anak muda milenial untuk berwirausaha," kata Emil, panggilan akrab Gubernur.
Menurut Emil, selain memudahkan dalam memberikan subsidi ke masyarakat, Perda ini juga membuat lebih leluasa ketika akan membangun pusat-pusat pelatihan kewirausahaan dan memudahkan memasarkan produk usaha masyarakat. "Intinya dasar hukum ini membuat kita lebih leluasa," kata dia.
Sebelum ada Perda Kewirausahaan ini, penanganan kewirausahaan masyarakat diurusi beberapa OPD seperti Dispora atau Dinas UKM. "Sekarang itu sudah dikunci dalam Perda ini," ujar Emil.
Rancangan pada Perda ini sudah melalui beberapa tahapan, di antarnya sudah dievaluasi Menteri Dalam Negeri.
Ketua Pansus V DPRD Jabar Teuku Hanibal mengatakan, pembahasan Perda Kewirausahaan sudah dilakukan sejak Oktober 2018. Ia meminta Pemprov Jabar segera mensosialisasikannya kepada masyarakat dan membuat Pergubnya.
"Saya harap Gubernur juga segera membuat Pergub untuk menindaklanjutinya," kata dia.
Perda ini, lanjut Hanibal, untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan yang kreatif, inovatif dan berwawasan lingkungan dalam membangun perekonomian daerah.
"Juga untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan yang akan mendorong daya saing produk daerah," katanya. (*)