5 Fakta Seputar Tabloid Indonesia Barokah: Alamat Palsu
Reporter
Syafiul Hadi
Editor
Syailendra Persada
Senin, 28 Januari 2019 07:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Subianto-Sandiaga Uno merasa dirugikan dengan kemunculan Tabloid Indonesia Barokah.
Baca: Tabloid Indonesia Barokah Bisa Untungkan Dua Capres?
"Baik judul maupun kontennya mengandung fitnah dan ujaran kebencian," kata Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Prabowo - Sandiaga, Y Nurhayati di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat pekan lalu.
Tabloid ini pertama kali muncul pada medio Desember 2018. Judul edisi pertamanya, Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?. Halaman depannya menampilkan karikatur orang memakai sorban dan memainkan dua wayang.
Berikut beberapa fakta seputar tabloid Indonesia Barokah dari data yang dihimpun Tempo:
1. Tersebar di Jawa Tengah dan Jawa Barat
Tabloid Indonesia Barokah awalnya ditemukan Pengawas Pemilu kecamatan-kecamatan pada 18 Januari 2019. Salah satunya, Bawaslu Kabupaten Kuningan melaporkan adanya ratusan surat kabar yang disebar ke pesantren dan pengurus masjid di 32 kecamatan.
Atas temuan itu, Bawaslu lantas menyita sejumlah tabloid. Tabloid yang sama ternyata juga sudah tersebar di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Adapun, di Yogyakarta, Bawaslu Sleman menemukan sedkitnya 2.000 eksamplar tabloid itu.
<!--more-->
2. Paling Banyak Beredar di Kabupaten Kota di Jawa Barat
Koordinator Divisi Pengawasan Bidang Pengawasan Pemilu, Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi mengatakan, peredaran tabloid Indonesia Barokah di Jawa Barat sudah menembus 21 kabupaten dan kota.
"Terakhir hari ini ditemukan di Kota Depok," kata Zaki di Sekretariat Bawaslu Jawa Barat di Bandung pada Jumat, 29 Januari 2019. Zaki menuturkan Informasi peredaran tabloid itu juga diperoleh tersebar di Cianjur, Kabupaten Bekasi, serta Tasikmalaya.
Menurut Zaki, tabloid ini setidaknya sudah beredar di 4.282 titik di pusat ibadah. Dia mengatakan tabloid itu paling banyak tersebar di masjid dan pesantren. "Jumlah tabloid yang beredar mencapai 13.110 eksemplar. Paling banyak di Tasikmalaya, mencapai 4 ribuan eksemplar," ucapnya.
3. Kantor Redaksi Tabloid Indonesia Barokah Fiktif
Kepolisian Resor Kota Bekasi telah menelusuri alamat kantor redaksi Tabloid Indonesia Barokah. Setelah polisi mengecek, alamat yang tertera di Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, adalah fiktif.
"Sudah kami cek itu alamatnya enggak ada. Jadi pengirimnya bukan dari Bekasi," tutur Kepala Polres Kota Bekasi Komisaris Besar Indarto saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat petang, 25 Januari 2019.
Indarto mengatakan polisi juga belum mengetahui distribusi Tabloid Indonesia Barokah yang kemunculannya menggegerkan itu. Kepolisian juga belum memperoleh informasi perihal laporan tabloid yang beredar secara masif di beberapa daerah tersebut. "Belum ada yang masuk," ujarnya.
<!--more-->
4. Tabloid Indonesia Barokah Dalam Kajian Bawaslu, Dewan Pers, dan Kepolisian
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menuturkan sejauh ini tidak ditemukan adanya pelanggaran kampanye dalam tabloid Indonesia Barokah.
"Penyampaian visi, misi, dan program yang bagian dari kampanye tidak kami temukan dalam tabloid itu," kata Ratna saat dihubungi Tempo Jumat 25 Januari 2019. Meski begitu, Bawaslu tetap mengambil langkah untuk mencegah beredarnya tabloid ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menuturkan lembaganya tidak menemukan pekerjaan jurnalistik dalam barang cetakan seukuran tabloid itu. Menurut dia, tabloid itu tak memuat wawancara langsung dengan narasumber. Produk bacaan tersebut juga tidak menyertakan verifikasi, klarifikasi, dan konfirmasi kepada narasumber yang disebutkan.
Adapun, Kepolisian RI masih menunggu hasil kajian Dewan Pers. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan polisi baru bisa bergerak jika Dewan Pers menyebut ada dugaan tindak pidana di dalam konten tabloid.
5. Dewan Pers Akan Panggil Redaksi Tabloid Indonesia Barokah
Stanley mengatakan Dewan Pers akan melengkapi analisis dengan mewawancarai pengurus tabloid Indonesia Barokah. Surat panggilannya sudah dikirim ke alamat redaksi seperti tertera di tabloid. Namun tim Dewan Pers yang mendatangi langsung ke alamat itu menyatakan tidak menemukan kantor redaksi. "Kami masih menunggu (kedatangan mereka)."
Simak juga: JK Instruksikan Pengurus DMI Bakar Tabloid Indonesia Barokah
Menurut Stanley, Dewan Pers juga akan menganalisis konten tabloid bersama Kepolisian RI dan Bawaslu. Dewan Pers akan menentukan sikap setelah mendengar keterangan dari pengurus tabloid. "Bukan tidak mungkin arahnya adalah kami akan merekomendasikan ini untuk ditangani Polri," kata dia.