KPK Bantu Telisik Unsur Korupsi Kasus Penyelundupan Kayu Ilegal

Jumat, 25 Januari 2019 18:35 WIB

Sebanyak 57 kontainer berisi kayu ilegal diamankan di Pelabuhan Sukarno - Hatta, Makassar oleh petugas Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta polisi untuk mengungkap penyelundupan ratusan kayu ilegal.

Baca: KLHK: 57 Kontainer Kayu Ilegal Papua Bisa Dilelang untuk Negara

"KPK bisa dimintai tolong untuk melihat apakah ada kemungkinan korupsi. Kami pasti akan membantu mengawasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 25 Januari 2019.

Laode menuturkan KPK bisa memberikan informasi jika Kementerian dan polisi meminta bantuan. Termasuk, lembaga antikorupsi ini bisa menyediakan saksi ahli.

"Banyak hal yang bisa kami bantu karena KPK itu banyak kajian yang berhubungan dengan sumber daya alam," kata Laode.

Advertising
Advertising

KPK, kata Laode, hanya akan masuk jika terbukti ada tindak pidana korupsi dalam penyelundupan ratusan kayu ilegal tersebut. Tapi, jika masih berhubungan dengan tindak pidana kehutanan atau tindak pidana lingkungan, maka KPK akan menyerahkan masalah itu sepenuhnya kepada KLHK.

Kemarin, 24 Januari 2019, KLHK mengungkap data 18 perusahaan ilegal yang terlibat penyelundupan kayu dalam satu bulan terakhir. Data-data itu terungkap, saat Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani bersama staf dan jajarannya menyambangi kantor KPK untuk berdiskusi.

"Kami dalam satu bulan ini sudah melakukan tindakan hukum berkaitan dengan kayu ilegal yang ada di Papua. Di mana kami melakukan penindakan terhadap 384 kontainer kayu dalam 1 bulan terakhir ini Desember-Januari," ujar Rasio.

Simak juga: KLHK Lacak Pengirim 57 Kontainer Kayu Ilegal dari Papua

Rasio mengungkapkan 384 kontainer berisikan kayu ilegal asal Papua ditindak KLHK di Pelabuhan Makassar dan Surabaya. Ia berharap kasus ini bisa dituntaskan bersama-sama dengan tim KPK.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya