Setuju Jaksa Agung, Ryamizard: Razia Buku untuk Redam Dendam PKI

Reporter

Friski Riana

Kamis, 24 Januari 2019 12:51 WIB

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberikan keterangan pers usai rapat pimpinan Kementerian Pertahanan 2019 di Gedung AH Nasution Lt 16, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mendukung rencana Kejaksaan Agung yang mengusulkan razia buku-buku yang mengandung ajaran komunisme dan ideologi terlarang lainnya secara besar-besaran. "Itu komunis tidak boleh lagi. Kalau mereka tidak berbuat apa-apa, tak masalah," kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019.

Menurut Ryamizard, razia itu untuk meredam dendam orang-orang PKI. "Ini masalah dendam. PKI itu dendam.” Negara, kata dia, akan dalam bahaya jika paham PKI sampai meluas. “Ini kita kecilkan lagi. Kalau gede, susah lagi.”

Baca: Jaksa Agung Usul Razia Buku Kiri Besar-besaran

Selain paham komunisme, kata Ryamizard, ada pula paham radikal yang juga membahayakan negera. PKI mulai muncul kembali melalui rapat-rapat yang diadakan di tempat makan. "Kenapa rapat di tempat makan, kayak serius.”

Ryamizard telah menyampaikan sarannya. “Sudah lah, saya sudah sampaikan kemarin, tidak usah suka komunis."

Ia mengatakan tidak mempermasalahkan paham komunisme yang dianut oleh Rusia atau Cina. “Teman semua kok, enggak ada masalah.” Namun yang tidak disukai adalah yang melakukan pemberontakan. “Kita tiga kali lho (menghadapi pemberontakan PKI), tahun 26, 48, 65."

Baca: Penyitaan Buku PKI di Padang, TNI: Bukan ...

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengusulkan razia buku yang mengandung ajaran komunisme dan ideologi terlarang lainnya secara besar-besaran. Usulan itu berkaitan setelah disitanya beberapa buku di sejumlah tempat. "Saya usulkan kalau mungkin ya lakukan razia besar besaran saja," ujar Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Rabu 23 Desember 2019.

Advertising
Advertising

Usulan itu kata Prasetyo karena diduga buku yang mengandung paham terlarang juga ditemukan di toko toko buku atau daerah lainnya. "Pemilik toko menyatakan buku ini bukan hanya di sini saja, tapi juga ada di tempat lain. Ini perlu dicermati," ujarnya.


FRISKI RIANA | TAUFIQ SIDDIQ

Berita terkait

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

16 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

31 hari lalu

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris melihat permohonan dari pemohon lemah karena hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.

Baca Selengkapnya

Kisah Darah dan Doa, Film Longmarch of Siliwangi yang Jadi Hari Film Nasional

37 hari lalu

Kisah Darah dan Doa, Film Longmarch of Siliwangi yang Jadi Hari Film Nasional

Pengambilan gambar film Darah dan Doa dijadikan peringatan Hari Film Nasional setiap 30 Maret

Baca Selengkapnya

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

40 hari lalu

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?

Baca Selengkapnya

Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

47 hari lalu

Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

KPK akan memastikan kesamaan kasus tiga korporasi dalam dugaan korupsi pembiayaan ekspor LPEI dengan yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya

Sehari Setelah Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi di LPEI ke Jaksa Agung, KPK Umumkan Kasus 3 Debitur Naik ke Penyidikan

47 hari lalu

Sehari Setelah Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi di LPEI ke Jaksa Agung, KPK Umumkan Kasus 3 Debitur Naik ke Penyidikan

KPK menaikkan kasus dugaan penggunaan dana penyaluran kredit di LPEI ke tahap penyidikan setelah Sri Mulyani laporkan kasus serupa ke Kejagung.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

48 hari lalu

Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

Bos LPEI menyatakan siap menghormati proses hukum terkait dengan dugaan "fraud" empat debiturnya yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

48 hari lalu

Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

Jaksa Agung mengingatkan perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kemenkeu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

48 hari lalu

Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun

49 hari lalu

Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan tahap pertama inidikasi korupsi 4 perusahaan debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.

Baca Selengkapnya