Baasyir Dibebaskan, ICJR Mnta Jokowi Lakukan 3 Hal Ini

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 20 Januari 2019 09:41 WIB

Presiden Jokowi (kedua kanan) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan) melayani permintaan foto peserta Gelar Budaya di Garut, Jawa Barat, Sabtu, 19 Januari 2019. Presiden menyempatkan diri meninjau budaya Pangbagea yang merupakan tradisi adu ketangkasan domba Garut di sela-sela kunjungan kerjanya. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Criminal Juctice Reform (ICJR) meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi turut melakukan tiga langkah kemanusiaan yakni pengubahan pemidanaan bagi 51 orang terpidana mati, amnesti untuk korban dikriminalisasi dan pertimbangkan permohonan grasi terpidana mati kasus narkotika. Permintaan itu menjadi sikap ICJR dalam menanggapi rencana bebasnya Abu Bakar Baasyir atas alasan kemanusiaan.

Baca juga: Empat Hal yang Diketahui Soal Pembebasan Abu Bakar Baasyir

“Jika murni ABB bebas bersyarat dengan alasan kemanusiaan, maka kami menunggu langkah kemanusiaan lainnya dari Presiden Jokowi,” ucap Direktur Eksekutif ICJR Anggara melalui pesan teks, Ahad, 20 Januari 2019.

Pertama, pengubahan pemidanaan bagi 51 orang terpidana mati dengan masa tunggu di atas 10 tahun. Sebelumnya, Jokowi menghadirkan ‘Indonesia Way’ dalam rancangan KUHP, yang mengatur bahwa pidana mati dijatuhkan secara alternatif sebagai upaya terakhir untuk mengayomi masyarakat.

Melalui mekanisme ini, pidana mati dapat diubah melalui keputusan presiden jika selama 10 tahun terpidana mati menunjukkan sikap dan perbuatan terpuji. Namun, hingga Desember 2018, ke-51 terpidana mati tersebut tidak jelas bagaimana nasibnya. Bahkan 21 orang diantaranya sudah menunggu lebih dari 15 tahun untuk hukuman mati.

Advertising
Advertising

“Jika Jokowi menghormati nilai kemanusiaan, maka hukuman pidana mati untuk 51 orang ini harus diubah menjadi pidana seumur hidup atau pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara,” kata Anggara. Sebab, memasukan seseorang dalam daftar tunggu pidana mati terlalu lama tanpa kepastian merupakan bentuk penyiksaan.

Kedua, Jokowi harus memberikan amnesti terhadap Baiq Nuril dan Meiliana. Melalui ‘nilai kemanusian’, Baiq Nuril dan Meiliana berhak mendapat amnesti. Kasus yang menjerat kedua orang tersebut menunjukkan praktik penegakan hukum yang diskriminatif.

Baca juga: Tim Pengacara Muslim: Abu Bakar Baasyir Anggap Demokrasi Syirik

Maka dari itu, Jokowi harus mengubah rumusan pasal karet tentang penodaan agama yang timpang terhadap kelompok minoritas agama. “Terakhir, Jokowi harus seksama mempertimbangkan grasi,” ucap Anggara.

Khususnya untuk terpidana mati kasus narkotika. Pada 2016 dan 2017, Jokowi telah menyatakan menolak seluruh permohonan grasi yang diajukan oleh terpidana mati kasus narkotika.

“Nah, dengan pertimbangan faktor kemanusiaan, Presiden harus memperhatikan aspek ini. Tak jarang ada perempuan dalam kasus narkotika yang kerap menjadi korban perdagangan orang melalui penipuan dan penyalahgunaan relasi kuat sindikat narkotika,” kata Anggara.

Berita terkait

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

2 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

2 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

4 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

5 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

6 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

6 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

6 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

7 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

7 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

8 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya