Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir, TKN: Jangan Berpikir Politis
Reporter
Fikri Arigi
Editor
Endri Kurniawati
Sabtu, 19 Januari 2019 11:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengatakan pembebasan Abu Bakar Baasyir bukan strategi politik Jokowi menuju Pemilihan Presiden 2019. Ia mengatakan tidak tepat bila berpikir politis di atas kepentingan kemanusiaan.
Irfan mengatakan kepentingan menyelamatkan nyawa seseorang lebih penting, ketimbang berpikir politis, mengingat kondisi kesehatan Baasyir yang semakin menurun. "Ya mana yang harus didahulukan? Menyelamatkan seseorang, atau berpikir secara politik?" kata Irfan saat dihubungi, Jumat 18 Januari 2019.
Baca:Tim Pengacara Muslim: Pembebasan Abu Bakar Baasyir Bukan Grasi
Irfan menambahkan Jokowi memiliki hak diskresi untuk membebaskan Baasyir, karena alasan kemanusiaan karena Baasyir selama masa pidananya kerap sakit dan memerlukan pengobatan. Selain itu, menurut Irfan, ada juga permintaan agar Baasyir lebih diperhatikan.
Ia heran masih ada yang mempermasalahkan pembebasan Baasyir. "Ini adalah penghormatan, dan apresiasi kepada Abu Bakar Baasyir." Namun Irfan tak menampik pembebasan Abu Bakar Baasyir dapat menepis penilaian terhadap Jokowi kerap mengkriminalisasi ulama sebagai sesuatu yang tak benar.
Baca:Abu Bakar Baasyir akan Dibebaskan, Keluarga Siap Gelar Syukuran
Pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid Abu Bakar Baasyir dikabarkan akan bebas pada Kamis, 24 Januari 2019. Narapidana tindak pidana terorisme yang sebelumnya divonis 15 tahun penjara ini dibebaskan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dengan alasan kemanusiaan.
Kabar ini disampaikan oleh penasihat hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Izha Mahendra, ketika mengunjungi Lapas Gunung Sindur, tempat Baasyir ditahan. “Hari ini saya ingin menyampaikan maksud dari Presiden Jokowi yang ingin membebaskan Abu Bakar Baasyir,” kata Yusril saat tiba di Lapas Gunung Sindur, Jumat, 18 Januari 2019.