Pegiat Aksi Kamisan: Penuntasan Pelanggaran HAM Kian Sulit

Kamis, 17 Januari 2019 18:37 WIB

Aksi Kamisan ke 570 dengan tema 12 Tahun Kamisan Pemilu Hampa, di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Januari 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Hampir lewat tiga periode pemerintahan dua presiden, penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang menjadi tuntutan Aksi Kamisan tak kunjung dilakukan. Menurut Maria Catarina Sumarsih, 66 tahun, dua presiden yaitu Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo hanya melontarkan janji.

Sumarsih adalah ibunda Bernardinus Realino Norma Irmawan, mahasiswa Universitas Atma Jaya yang menjadi korban Tragedi Semanggi I pada 11-13 November 1998. Wawan, panggilan Bernardinus, meninggal akibat ditembak peluru tajam yang menembus jantung dan paru-paru kirinya

Berita terkait:

Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

Menurut Sumarsih, Meski sama-sama tanpa hasil, menurut dia era pemerintahan Presiden SBY lebih baik dalam memperlakukan Aksi Kamisan. Ada beberapa contoh yang dia beberkan, di antaranya surat-menyurat yang lebih mudah dan jelas, langkah SBY menerima peserta Aksi Kamisan, dan pernyataan komitmen SBY dalam penuntasan kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.

Advertising
Advertising

"Dulu menyampaikan surat dari pintu gerbang Istana seberang Monas, sekarang harus pergi ke pintu gerbang yang di Jalan Majapahit. Dulu polisi intel itu membantu, kalau sekarang tidak," ujar Sumarsih.

SBY, kata Sumarsih, pernah berjanji bakal menuntaskan kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II dengan cara yudisial dan nonyudisial. Sedangkan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu lainnya disebut tak tertutup kemungkinan akan dituntaskan dengan cara komite kebenaran dan rekonsiliasi yang dibentuk melalui undang-undang.

Sumarsih menganggap upaya penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu justru kian sulit di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Bukannnya menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, Jokowi malah mengangkat orang-orang yang terduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu ke lingkaran istana.

Salah satunya ialah mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan Panglima ABRI atau Menhamkam/Pangab, Wiranto, yang kini didapuk menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. "Ketika Pak Jokowi merekut para jenderal lansia, itu menunjukkan bahwa Pak Jokowi sebenarnya menutup pintu," kata dia.

Upaya penuntasan pelanggaran HAM berat belum juga menemui titik terang hingga sekarang. Pada 27 November 2018, Kejaksaan Agung malah mengembalikan sembilan berkas perkara pelanggaran HAM berat masa lalu hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Sembilan berkas itu ialah Peristiwa 1965, Peristiwa Talangsari 1998, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semangi II, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Wasior dan Wamena, Peristiwa Simpang KKA 3 Mei 1999, dan Peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis lainnya di Aceh.<!--more-->

Dalam Nawacitanya, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebenarnya menyatakan komitmen penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu dan penghapusan impunitas. Komitmen ini tertuang dalam poin ii Nawacita yang berbunyi "Kami berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai dengan saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia seperti: Kerusuhan Mei, Trisakti-Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, Tragedi 1965."

Adapun poin jj berbunyi, "Kami berkomitmen menghapus semua bentuk impunitas di dalam sistem hukum nasional, termasuk di dalamnya merevisi UU Peradilan Militer yang pada masa lalu merupakan salah satu sumber pelanggaran HAM."

Pemerintah menyatakan bahwa kasus pelanggaran HAM masa lalu akan dituntaskan. Saat berpidato dalam sidang tahunan DPR dan DPD di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus HAM. Penyelesaian kasus HAM masa lalu juga diupayakan segera selesai.

"Pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu serta meningkatkan perlindungan HAM agar kejadian yang sama tidak terulang lagi di kemudian hari," kata Jokowi.

Salah satu bukti keseriusan pemerintah, ujar Jokowi, tertera pada beleid tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2015-2019. Beleid itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015.

Penyelesaian kasus HAM masa lalu merupakan salah satu janji kampanye Jokowi dan Jusuf Kalla saat pemilihan presiden 2014. Isu ini menjadi bagian dari 42 prioritas utama kebijakan penegakan hukum.

Sebelumnya, pada 31 Mei 2018, Jokowi mengundang keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia ke Istana Kepresidenan. Agendanya adalah membahas kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. "Keluarga korban yang paling inti, intinya ingin ada pengakuan bahwa terjadi pelanggaran hak asasi pada kasus-kasus pelanggaran hak asasi masa lalu. Pengakuan dari pihak Presiden," kata aktivis HAM, Sandyawan Sumardi yang mendampingi Maria Catarina Sumarsih.

Direktur Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid sebelumnya mengatakan bahwa Jokowi mengaku sudah berupaya mengundang keluarga korban, namun mereka tak pernah datang. Ia berharap Presiden menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat lainnya, seperti kasus Tanjung Priok, Talangsari, Aceh, Trisakti, Semanggi, penculikan aktivis, dan Papua.

PUTRI | VINDRY FLORENTIN | FRISKI RIANA

Berita terkait

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

46 hari lalu

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.

Baca Selengkapnya

Ibu Sumarsih Minta Jokowi Cabut Keppres Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo

1 Maret 2024

Ibu Sumarsih Minta Jokowi Cabut Keppres Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo

Ibu Sumarsih meminta Jokowi mencabut Keputusan Presiden tentang Penganugerahan Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo

Baca Selengkapnya

Aksi Kamisan ke 806 Soroti Pemberian Jenderal Kehormatan ke Prabowo: Menyakiti Keluarga Korban Penghilangan Paksa 1998

29 Februari 2024

Aksi Kamisan ke 806 Soroti Pemberian Jenderal Kehormatan ke Prabowo: Menyakiti Keluarga Korban Penghilangan Paksa 1998

Petrus Haryanto mengatakan pemberian pangkat kehormatan ke Prabowo itu, Jokowi telah menyakiti keluarga korban penghilangan paksa 1998.

Baca Selengkapnya

Angkat Kartu Merah di Aksi Kamisan, Ini Profil Sumarsih: Teguh Cari Keadilan untuk Anaknya

17 Februari 2024

Angkat Kartu Merah di Aksi Kamisan, Ini Profil Sumarsih: Teguh Cari Keadilan untuk Anaknya

Unggahan di Aksi Kamisan terbaru Sumarsih mendapat komentar banyak pihak, salah satunya fotografer Darwis Triadi.

Baca Selengkapnya

Fotografer Darwis Triadi Dicemooh karena Komentarnya di Aksi Kamisan, Netizen: Nir Empati

17 Februari 2024

Fotografer Darwis Triadi Dicemooh karena Komentarnya di Aksi Kamisan, Netizen: Nir Empati

Begini komentar fotografer senior Darwis Triadi di unggahan Aksi Kamisan Sumarsih yang mengaitkannya dengan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Aksi Kamisan Beri Kartu Merah ke Presiden Jokowi karena Telah Mencederai Demokrasi

17 Februari 2024

Aksi Kamisan Beri Kartu Merah ke Presiden Jokowi karena Telah Mencederai Demokrasi

Meski Prabowo menang, Astri mengatakan Aksi Kamisan akan terus ada selama penuntasan kasus pelanggaran HAM belum tercapai.

Baca Selengkapnya

Janji Mahfud Md untuk Aksi Kamisan jika Menang Pilpres: Pulihkan Hak Korban dan Usut Pelaku

27 Januari 2024

Janji Mahfud Md untuk Aksi Kamisan jika Menang Pilpres: Pulihkan Hak Korban dan Usut Pelaku

Mahfud Md. menyinggung Aksi Kamisan yang sudah 17 tahun dilakukan kelompok masyarakat sipil setiap Kamis sore di depan Istana Negara d

Baca Selengkapnya

Akun X Aksi Kamisan Sempat Hilang, Aktivis 98 Prihatin Kondisi Demokrasi Indonesia

22 Januari 2024

Akun X Aksi Kamisan Sempat Hilang, Aktivis 98 Prihatin Kondisi Demokrasi Indonesia

Penghilangan akun tersebut dianggap upaya penggembosan perjuangan Aksi Kamisan.

Baca Selengkapnya

Top Metro: Sebab Iklan Kampanye Anies di Bekasi Diturunkan Terungkap, Poster Jokowi Bohong

20 Januari 2024

Top Metro: Sebab Iklan Kampanye Anies di Bekasi Diturunkan Terungkap, Poster Jokowi Bohong

Apa penyebab iklan kampanye Anies Baswedan di videotron di Bekasi dihentikan? Bagaimana cerita di balik poster Jokowi bohong? simak selengkapnya

Baca Selengkapnya

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

19 Januari 2024

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.

Baca Selengkapnya