Polda Jatim Tetapkan Vanessa Angel Tersangka Prostitusi Online

Rabu, 16 Januari 2019 18:10 WIB

Vanessa Angel menggelar konferensi pers bersama pacar dan keluarga. Tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Vanessa Angel tersangka kasus prostitusi online. "Mulai hari ini kami tetapkan VA sebagai tersangka," kata Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Luki Hermawan, Rabu, 16 Januari 2019.

Baca juga: Polisi: Vanessa Angel Diduga Berperan Sebagai Penyedia Prostitusi

Luki mengatakan penetapan tersangka tersebut sudah sesuai dengan hasil gelar perkara dan berdasarkan pendapat para ahli. Artis FTV tersebut disangka dengan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transkasi Elektronik (UU ITE).

Menurut dia, yang menjadi pertimbangan penyidik menetapkan Vannessa Angel tersangka adalah yang bersangkutan secara langsung mengeksploitasi dan menawarkan diri ke muncikari. "Bahkan dia mengirim sendiri foto dan video dirinya ke muncikari."

Selain Vanessa, polisi hari ini telah menahan dan menetapkan muncikari Fitria sebagai tersangka. "Saat ini F sedang dirawat di RS Bhayangkara karena sakit," kata Luki. Dengan demikian, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus prostitusi online ini. Tiga di antaranya muncikari.

Advertising
Advertising

Sebelumnya polisi menetapkan dua tersangka. Mereka adalah muncikari Endang Suhartini alias Siska dan Tantri. Keduanya langsung ditangkap dan ditahan di Polda Jatim di hari yang sama ketika polisi menangkap Vanessa.

Baca juga: Polisi Sebut 9 Transaksi Prostitusi Online Diduga Vanessa Angel

Saat ini polisi masih memburu tiga muncikari lain yang terlibat dalam jaringan prostitusi online Vanessa. Satu di antaranya adalah W, pemilik sebuah rumah produksi. "Kami sudah imbau untuk menyerahkan diri. Tim kami masih di Jakarta," katanya.

Kasus ini terbongkar setelah polisi menangkap basah Vanessa Angel bersama seorang pengusaha berinisial R di sebuah hotel di Surabaya pada 5 Januari 2019. Di tempat berbeda, polisi menangkap rekan Vanessa, Avriellia Shaqqila, yang saat ini masih berstatus saksi.

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

43 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

43 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

5 Januari 2024

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

Rizal Ramli dikebumikan satu liang lahat dengan mendiang istrinya. Siapa selebritis yang tumpang makam dengan orang tercinta?

Baca Selengkapnya

Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

6 November 2023

Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

Dalam unggahan Instagram terbarunya, Fuji akui dapat kado fantastis senilai Rp 100 juta. Tapi, mengapa ia mendapat hujatan di Twitter.

Baca Selengkapnya

2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

5 November 2023

2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

Fuji akhirnya kembali merayakan ulang tahunnya pada Jumat, 3 November 2023 usai 2 tahun kematian Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya