TKD Jokowi - Ma'ruf Surakarta Laporkan Ketua PA 212 ke Bawaslu

Senin, 14 Januari 2019 19:21 WIB

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif saat berbicara kepada awak media di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018. TEMPO/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi - Ma'ruf di Surakarta melaporkan kegiatan tablig akbar yang digelar Persaudaraan Alumni atau PA 212 ke Badan Pengawas Pemilu setempat pada Senin, 14 Januari 2019. Mereka menganggap acara tersebut terindikasi melanggar lantaran bermuatan kampanye.

Baca: Massa Tabligh Akbar PA 212 Mengaku Kesulitan Masuk Kota Solo

Ketua TKD Surakarta, Her Suprabu mengatakan ada beberapa bukti-bukti dari lapangan yang telah dikumpulkan untuk mendukung laporan tersebut. "Ada beberapa bukti foto dan video yang dikumpulkan oleh para relawan di lapangan," kata dia.

Menurut dia, acara yang digelar di Bundaran Gladak pada Ahad 13 Januari itu tidak masuk kegiatan kampanye resmi. Namun, TKD Jokowi - Ma'ruf Amin Surakarta menemukan ada beberapa unsur kampanye dalam acara tersebut. "Sehingga kami menganggap sebagai kampanye terselubung atau kampanye tanpa izin," katanya.

Beberapa hal yang dilaporkan adalah adanya ajakan ganti presiden baik dalam bentuk verbal maupun tulisan. Ada pula penjelasan mengenai tata cara mencoblos yang menguatkan anggapan bahwa acara itu bermuatan politis. "Sehingga kami memutuskan untuk melaporkan ke Bawaslu," katanya.

Advertising
Advertising

Sedangkan terlapor dalam kasus tersebut adalah Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif. Dia merupakan salah satu pembicara dalam tablig akbar itu. "Dia selaku tim kampanye pasangan 02," katanya. Seperti diketahui, Slamet saat ini tercatat sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Laporan dari TKD Jokowi - Ma'ruf tersebut diterima oleh Bawaslu Surakarta. Hanya saja, ada beberapa hal yang masih harus dilengkapi. Dia mendapat waktu tiga hari kerja untuk melengkapi laporan itu.

Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma menyebut masih ada kekurangan dalam laporan itu. "Hanya kurang menyebutkan saksi-saksinya," kata dia. Bawaslu masih memberi kesempatan bagi TKD Surakarta untuk melengkapinya.

Sedangkan juru bicara kegiatan tablig akbar, Endro Sudarsono menyebut #2019GantiPresiden tidak termasuk unsur kampanye. "Tagar itu sudah beberapa kali dibicarakan dan memang sudah disimpulkan tidak termasuk unsur kampanye," katanya.

Simak juga: Tabligh Akbar PA 212 di Solo Bubar Sesuai Waktu yang Disepakati

Sedangkan penjelasan mengenai tata cara pencoblosan menurutnya sama sekali tidak merujuk ke salah satu pasangan calon. Dia menyebut bahwa hal itu merupakan salah satu upaya edukasi kepada masyarakat. "Kami justru membantu pemerintah agar partisipasi masyarakat dalam mengikuti pemilu bisa lebih besar," kata panitia tablig akbar PA 212 ini.

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

8 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

9 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya