PBNU Khawatirkan RUU Pesantren Diintervensi Jika Rezim Berganti
Reporter
Friski Riana
Editor
Amirullah
Jumat, 11 Januari 2019 07:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengaku khawatir RUU Pesantren akan diintervensi jika ada pergantian rezim yang tidak suka dengan pesantren.
Baca: Temui Ulama Aceh, Jokowi Singgung RUU Pesantren
"Kalau sekarang Pak Jokowi-JK yang sangat positif pada pesantren. Kalau nanti kapan-kapan rezimnya beda, kemudian tidak senang pesantren, intervensi terlalu jauh berdasarkan undang-undang ya ada itu jangan sampai," kata Said Aqil di kantor wakil presiden, Jakarta, Kamis, 10 Januari 2019.
Said Aqil menuturkan, ada banyak masukan yang ia sampaikan kepada JK mengenai RUU Pesantren. Selain intervensi, ia mengingatkan agar keberadaan RUU Pesantren tidak mengganggu independensi pesantren. "Selama ini pesantren independen, itu ciri khas pesantren," ujarnya.
Baca: DPR Minta Organisasi Keagamaan Lain Beri Masukan RUU Pesantren
Said Aqil menuturkan, RUU Pesantren sering kali mendapat penolakan. Ia menyebutkan, RUU pernah ditolak oleh kakek Gus Dur, Kiai Bisri Syansuri ketika memimpin Fraksi PPP, dan ditolak kembali di era pemerintahan Gus Dur.
"Kita harus hati-hati lah, syukur kalau semuanya positif untuk membesarkan atau menghidupi pesantren. Banyak sekali masalahnya," kata dia.
Menurut Said Aqil, pemerintah juga perlu memperhatikan soal penyaluran anggaran untuk pesantren agar merata. Sebab, dengan jumlah lebih dari 27 ribu pesantren, penyaluran anggaran bisa menimbulkan konflik jika tidak merata.