Divonis Bersalah, PT NKE Tak Ajukan Banding

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 4 Januari 2019 08:40 WIB

Dirut PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Djoko Eko Suprastowo mewakili PT NKE menjalani sidang pada agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 3 Januari 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - PT Nusa Konstruksi Enjiniring atau yang sebelumnya bernama PT Duta Graha Indah menerima putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam perkara korupsi proyek Pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana. PT NKE tak mengajukan banding.

Baca: Terbukti Korupsi, PT NKE Divonis Denda Rp 700 Juta

"Saya mewakili perusahaan menerima putusan itu," kata Direktur Utama PT NKE Djoko Eko Suprastowo dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 3 Januari 2019.

Sebelumnya, majelis hakim pada pengadilan Tipikor Jakarta memvonis PT NKE terbukti melakukan korupsi. Majelis hakim menghukum PT NKE membayar denda Rp 700 juta dan uang pengganti sebanyak Rp 85,4 miliar.

Hakim mendasarkan perhitungan jumlah uang pengganti dari keuntungan perusahaan atas pengerjaan 8 proyek, termasuk proyek RS Udayana yang dikorupsi PT NKE. Selain itu, majelis hakim yang diketuai Diah Siti Basariah juga mencabut hak PT NKE untuk mengikuti lelang proyek pemerintah selama 6 bulan.

Baca juga: PT NKE Divonis Hari Ini, 3 Perusahaan Lain Segera Menyusul

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni denda Rp 1 miliar, uang pengganti Rp 188 miliar dan pencabutan hak mengikuti lelang pemerintah selama dua tahun. Jaksa menyatakan akan pikir-pikir.

Advertising
Advertising

Sementara Djoko menilai putusan itu telah adil. Dia mengatakan PT NKE akan membayar denda dan uang pengganti secepatnya. Dia mengatakan akan menjual sejumlah aset perusahaan untuk membayar uang pengganti. "Kami akan menjual aset yang tidak bermanfaat," katanya.

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

44 menit lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

4 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

9 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

9 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

10 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

11 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

14 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya