Kata Idrus Marham Soal Aturan Tahanan KPK Diborgol

Reporter

Taufiq Siddiq

Rabu, 2 Januari 2019 13:12 WIB

Tersangka mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Idrus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR, Eni Maulani Saragih, terkait dengan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau Idrus Marham tidak keberatan dengan aturan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemasangan borgol untuk para tahanan. Kebijakan tahanan KPK diborgol itu diterapkan mulai hari ini.

Baca: KPK Mulai Kenakan Borgol untuk Tahanan Kasus Korupsi

Mantan Menteri Sosial ini mengenakan borgol saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Januari 2019. "Tidak keberatan. Tadi sudah pakai borgol dari Rutan KPK sampai ruang tunggu," ujarnya.

Menurut Idrus, aturan baru KPK tersebut merupakan salah satu bentuk dalam penataan hukum. Lembaga antirasuah ini baru mengumumkan aturan baru tersebut hari ini dan langsung menerapkannya.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan pimpinan KPK menerapkan kebijakan ini untuk meningkatkan pengamanan kepada para tahanannya. Tahanan KPK akan dikenakan borgol tiap berada di luar tahanan untuk pemeriksaan di gedung KPK atau saat dibawa dari rumah tahanan menuju pengadilan.

Baca juga: Buku Merah, Kuda Troya dan Deretan Kasus di KPK Sepanjang 2018

Menurut pantauan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, seorang tahanan KPK telah mengenakan borgol di pergelangan tangan saat turun dari mobil. Sebelumnya, tahanan bisa berjalan bebas tanpa borgol.

Advertising
Advertising

Febri menuturkan kebijakan ini juga mulai diterapkan kepada tahanan KPK yang hari ini menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Mereka adalah terdakwa perkara suap terkait proyek Meikarta, Billy Sindoro, Henry Jasmen P. Sitohang dan Taryudi. Selain itu hari ini juga ada persidangan kasus suap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah, Hendry Saputra, Wahid Husen dan Andri Rahmat.

ROSSENO AJI

Berita terkait

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

1 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

2 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

3 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

4 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

5 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

6 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

9 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

11 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

14 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya