Kaleidoskop: 10 Keputusan Penting Jokowi di 2018

Sabtu, 29 Desember 2018 06:40 WIB

Presiden Jokowi mendeklarasikan KH Maruf Amin sebagai cawapresnya untuk pilpres 2019 di Plataran Menteng, Jakarta, Kamis, 9 Agustus 2018. Sebelum deklarasi ini, nama Mahfud MD sempat menguat sebagai cawapres Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang 2018 Joko Widodo atau Jokowi membuat beberapa keputusan penting baik sebagai presiden maupun politikus.

Baca juga: Kaleidoskop 2018: 10 Tokoh yang Menyita Perhatian di Tanah Air

Berikut 10 keputusan penting Jokowi selama 2018 yang Tempo himpun:

1. Pilih Ma'ruf Amin sebagai Calon Wakil Presiden

Jokowi membuat keputusan yang cukup mengagetkan yaitu memilih Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden di Pemilihan Presiden 2019. Sebelumnya santer terdengar yang akan dipilih Jokowi adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

Advertising
Advertising

Namun keputusan itu berubah setelah Jokowi bertemu dengan sembilan ketua umum partai pendukungnya di Restoran Plataran Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Agustus 2018.

"Dengan perenungan yang mendalam dan masukan saran dari seluruh elemen masyarakat, saya memutuskan dan telah mendapatkan keputusan dari koalisi Indonesia kerja yang akan mendampingi saya sebagai calon wakil presiden adalah Prof Dr KH Ma'ruf Amin," ujar Jokowi

Selepas Jokowi mengumumkan Ma'ruf sebagai calon wakil presiden, Mahfud MD mengaku ia sudah diminta mengukur baju untuk dipakai saat diperkenalkan ke publik.

"Saya nggak kecewa, hanya kaget. Enggak sakit hati. Karena keperluan negara lebih penting timbang sekedar nama Mahfud MD atau Ma'ruf Amin," kata dia saat itu.

2. Erick Thohir Dipilih Jadi Ketua Tim Sukses

Bakal calon presiden Joko Widodo (kedua kanan) berjabat tangan dengan bakal calon wakil presiden Ma'ruf Amin (kanan), Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri), dan pengusaha Erick Thohir setelah memberikan keterangan terkait dengan formasi tim sukses kampanye nasional pilpres 2019 di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Keputusan penting Jokowi lainnya menjelang Pilpres 2019 adalah memilih Ketua Penyelenggara Asian Games 2018 Erick Thohir menjadi ketua tim kampanye nasional pada 7 September 2018.

Pemilihan Erick Thohir juga cukup mengejutkan. Selama ini bos Mahaka Group itu jauh dari ingar bingar politik. Ia juga dikenal dekat dengan calon wakil presiden dari Prabowo yaitu Sandiaga Uno yang merupakan rival Jokowi.

Namun Erick Thohir dekat dengan Jokowi sejak menjadi ketua penyelenggara Asian Games 2018. Erick dinilai sukses besar menyelenggarakan perhelatan olahraga negara-negara Asia tersebut.

3. Reshuffle Kabinet

Di awal 2018 Presiden Jokowi membuat keputusan merombak kabinetnya. Pada 17 Januari 2018 ia mencopot Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki dan menggantinya dengan mantan panglima TNI Moeldoko. Teten menduduki posisi baru sebagai koordinator staf khusus Jokowi.

Secara bersamaan ia menunjuk Idrus Marham sebagai menteri sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang mundur karena mengikuti pemilihan gubernur Jawa Timur.

Jokowi melantik pula Agum Gumelar sebagai anggota dewan pertimbangan presiden menggantikan Hasyim Muzadi yang meninggal dunia.

Perombakan kabinet juga Jokowi lakukan setelah Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan tidak akan mendukungnya di pemilihan presiden 2019. Politikus PAN, Asman Abnur, mengundurkan diri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sebagai penggantinya, pada 15 Agustus 2018, Jokowi melantik Wakil Kapolri saat itu, Komisaris Jenderal Syafruddin.

Pada 28 Agustus 2018, Jokowi kembali mengganti menteri sosial. Agus Gumiwang Kartasasmita ia lantik untuk menggantikan Idrus Marham yang menjadi tersangka korupsi.

Sepanjang 2018 Jokowi juga memilih sejumlah tokoh untuk memimpin lembaga negara. Pada 3 Januari 2018 ia melantik Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Sandi Siber Negara.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini juga melantik Inspektur Jenderal Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional pada 1 Maret 2018, menunjuk Mayor Jenderal Doni Monardo sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pertahanan Nasional pada 14 Maret 2018, dan memilih Mayor Jenderal Andika Perkasa sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada 22 November 2018.

4. Tidak Menandatangani Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Revisi UU MD3 yang berjalan di DPR menuai kritik dari banyak kalangan. Pasalnya UU tersebut dianggap membuat DPR makin kebal hukum

Sebelumnya, rapat paripurna DPR pada 12 Februari 2018 telah mengesahkan revisi UU MD3 menjadi undang-undang. Berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, Presiden memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani lembar pengesahan atau tidak Undang-undang yang telah disahkan DPR. Namun hingga batas waktu tiba, Jokowi tak kunjung membubuhkan tanda tangannya.

"Saya sampaikan saya tidak menandatangani UU tersebut. Saya sadar, saya ngerti, saya tahu bahwa sesuai ketentuan UU itu tetap akan berlaku walaupun tidak ada tanda tangan saya," kata Jokowi di Alun-Alun Barat, Kota Serang, Banten, Rabu, 14 Maret 2018.

Sejumlah pasal dalam UU MD3 menuai kontroversi lantaran mengatur tentang imunitas DPR dan membuatnya terkesan super power. Salah satu pasal kontroversial di dalam UU MD3 adalah Pasal 122 huruf (k) yang berisi tambahan tugas kepada Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mengambil langkah hukum terhadap perorangan, kelompok, atau badan hukum yang dianggap merendahkan kehormatan DPR dan anggotanya.

Selain itu, ada Pasal 73 yang tak hanya merinci tata cara permintaan DPR kepada polisi untuk memanggil paksa, bahkan dapat dengan penyanderaan, setiap orang yang menolak hadir memenuhi panggilan Dewan. Naskah terakhir pasal tersebut juga menyatakan Kepolisian RI wajib memenuhi permintaan DPR.

Meski UU tersebut dibahas bersama antara DPR dan pemerintah, Jokowi membantah jika ia kecolongan. Ia beralasan situasi pembahasan UU MD3 di DPR sangat cepat dan banyak pasal yang diubah. Sebabnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly tidak memiliki kesempatan untuk melaporkannya.

5. Terbitkan Peraturan Pemerintah tentang Imbalan untuk Pelapor Korupsi

Jokowi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada 17 September 2018. Aturan ini menyebut pemerintah bakal memberi hadiah bagi masyarakat yang melaporkan adanya kasus korupsi maksimal Rp 200 juta.

PP ini menjelaskan masyarakat yang mempunyai informasi mengenai adanya
dugaan tindak pidana korupsi bisa menyerahkannya ke pejabat yang berwenang pada badan publik atau penegak hukum secara lisan atau tertulis disertai dokumen pendukung.

<!--more-->

6. Menaikkan Gaji PNS, TNI, dan Polri

Dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah atas RAPBN 2019 beserta nota keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 16 Agustus 2018, Jokowi menyampaikan Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil atau PNS serta para pensiunan sebesar rata-rata lima persen pada 2019.

"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," kata Jokowi saat itu.

Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta para pensiunan.

7. Batalkan Kenaikan Premium

Jokowi membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium. Pembatalan ini menjadi sorotan lantaran dilakukan kurang dari dua jam setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengumumkan kenaikannya pada Rabu, 10 Oktober 2018.

Jonan sebelumnya menyatakan harga BBM jenis premium akan naik per hari ini pukul 18.00 WIB. "Untuk Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) harga per liter jadi Rp 7.000. Sementara di luar Jamali jadi Rp 6.900," katanya di Bali. Kenaikan itu mempertimbangkan harga salah satu acuan minyak dunia, Brent, yang sudah lebih di atas US$ 80 per barrel. Harga minyak mentah Indonesia juga mengalami kenaikan.

Tak lama, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, harga Premium batal naik atas perintah Jokowi.

"Sesuai arahan Bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina," katanya.

8. Ubah UKP-PIP jadi BPIP

Mahfud MD (dua dari kanan) dengan anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP. Dok. Istimewa

Jokowi memutuskan menaikkan status Unit Kerja Presiden Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018.

Jokowi meneken perpres tersebut pada 28 Februari 2018. Dalam aturan ini, BPIP berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

"Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden, yang dipimpin Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala," demikian bunyi Pasal 1 ayat 1 dan 2 Perpres tersebut.

Belakangan BPIP menjadi sorotan lantaran gaji bagi dewan pengarah dianggap fantastis. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), diketahui gaji Ketua Dewan Pengarah BPIP yang dijabat Megawati Soekarnoputri bernilai Rp. 112.548.000, dan anggota Dewan Pengarah yang berjumlah 8 orang masing-masing mendapat Rp. 100.811.000. Sementara gaji Kepala BPIP Yudi Latief sebesar Rp. 76.500.00 per bulan.

Usai polemik gaji meredup, BPIP kembali mencuri perhatian setelah Yudi Latief menyatakan mundur dari posisinya pada 8 Juni 2018. Hingga kini BPIP masih dipimpin oleh pelaksana tugas kepala BPIP, Haryono.

Baca juga: Kaleidoskop 2018, 10 Tokoh Ekonomi yang Warnai Indonesia

9. Fokus Investasi SDM
Memasuki tahun ke-4 menjabat sebagai presiden, Jokowi memutuskan mengubah fokus kerja pemerintahannya. Bila sebelumnya pemerintah gencar membangun infrastruktur di mana-mana, kini Jokowi memilih untuk fokus pada investasi pengembangan sumber daya manusia (SDM).

"Kami akan bergeser kepada pekerjaan besar kedua, yaitu investasi di bidang sumber daya manusia. Karena peningkatan kualitas SDM sangat menentukan sekali dalam berkompetisi dengan negara lain," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, 15 Maret 2018.

Jokowi mengatakan, peningkatan kualitas SDM akan difokuskan pada pendidikan, mulai dari anak usia dini atau PAUD. Sebab, kata Jokowi, anak usia dini perlu pembentukan sebuah karakter. Selain itu, Jokowi menginstruksikan agar peningkatan akses dan kualitas pendidikan di sekolah dasar maupun menengah juga harus diperkuat dengan pendidikan karakter dan budi pekerti yang baik.

Jokowi juga menekankan pentingnya vocational school, vocational training, politeknik. Juga konsep keterkaitan dan kesepadanan (Link and Match) antara industri dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dan politeknik-politeknik.

10. Cabut UMKM dari DNI

Keputusan penting Jokowi yang mendapat sorotan adalah saat ia menyatakan mengeluarkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI). Keputusan ini menyusul gelombang protes yang disampaikan sejumlah pengusaha tak lama setelah pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi ke XVI.

Pengumuman dikeluarkannya UMKM dari DNI Jokowi sampaikan langsung di hadapan para pengusaha saat ia menutup Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Solo, Rabu 28 November 2018.

"Sehingga saya putuskan di tempat ini bahwa UMKM dikeluarkan dari relaksasi DNI," katanya.

Ia membenarkan jika yang masih banyak dikhawatirkan oleh dunia usaha adalah kebijakan relaksasi DNI. Ia mengklaim keputusan ini sebagai bukti keberpihakannya terhadap UMKM. "Jangan ragukan komitmen pemerintah terhadap UMKM," katanya.

Berita terkait

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

1 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

1 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

2 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

2 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

6 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

7 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

18 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

18 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

20 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

21 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya