KPAI: Pelanggaran Hak Anak di 2018 Didominasi Tindak Kekerasan

Reporter

Vindry Florentin

Editor

Amirullah

Kamis, 27 Desember 2018 18:55 WIB

Ketua KPAI Susanto (tengah) bersama Deputi Pengembangan Industri dan Kelembagaan Rizki Handayani (kedua kiri) saat jumpa wartawan di kantor Ketua KPI Pusat, Menteng, Selasa, 12 Juni 2018. (Tempo/Francisca Christy Rosana)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mencatat sejumlah pelanggaran hak anak di bidang pendidikan tahun 2018. Pelanggaran tersebut didominasi oleh kekerasan di lingkungan sekolah.

Baca: KPAI Usulkan Kurikulum Khusus di Sekolah Darurat Bencana

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan terdapat 445 kasus bidang pendidikan yang ditangani sepanjang 2018. "Sebanyak 228 kasus atau 51,20 persen di antaranya merupakan kasus kekerasan baik fisik, seksual, dan verbal," katanya di kantor KPAI, Jakarta, Kamis, 27 Desember 2018.

Retno mengatakan, kekerasan fisik yang dialami anak di sekolah kebanyakan dilakukan oleh pendidik. Tindakannya beragam mulai dari menampar, menjemur, menjilat WC, push up, sit up, hingga diminta merokok dan direkam dengan video.

Kekerasan seksual juga banyak terjadi di sekolah dan dilakukan pendidik, terutama di sekolah dasar dan menengah pertama. Korbannya tidak hanya murid perempuan tapi juga laki-laki. "Bahkan tren di 2018 justru murid laki-laki lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual," ujar Retno. Dari total 177 orang, sebanya 135 orang di antaranya merupakan anak laki-laki.

Advertising
Advertising

KPAI juga mencatat terdapat 144 kasus tawuran pelajar sepanjang 2018. Retno mengatakan, kasus tahun ini cukup mengenaskan. Pasalnya, pelaku tawuran menyiram korban dengan air sehingga meninggal dunia.

Baca: KPAI Mengapresiasi Polda Jawa Barat Menahan Bahar bin Smith

Lembaga tersebut juga mencatat pelanggaran hak anak karena menjadi korban kebijakan. Tahun ini ada 73 kasus yang ditangani KPAI. Jumlahnya meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 52 kasus.

Dalam kasus tersebut, anak paling banyak menjadi korban kebijakan pemerintah provinsi dan kota serta kabupaten. Modusnya, anak dikeluarkan saat menjadi pelaku kekerasan, termasuk tawuran antar pelajar. "Kebijakan tersebut mengakibatkan anak tersebut kehilangan hak atas pendidikan di sekolah, namun juga tidak pernah menghentikan tawuran itu sendiri," ujarnya.

Korban kebijakan lainnya berasal dari sistem zonasi penerimaan peserta didik baru 2018. Retno menuturkan, sistem tersebut bertujuan baik untuk pemerataan kualitas dan akses pendidikan di sekolah negeri. Namun kebijakan itu menyebabkan banyak anak kehilangan akses ke sekolah negeri karena pembagian zonasi tidak mempertimbangkan jumlah sekolah negeri dan calon peserta didik yang mendaftar. KPAI menyarankan dinas pendidikan di daerah membagi zonasi dengan cermat.

Retno juga menyebut kebijakan pemerintah daerah menolak anak penyandang HIV masuk sekolah reguler merugikan. Kebijakan itu tidak mempertimbangkan situasi anak dan bukan untuk kepentingan terbaik bagi anak-anak penderita HIV.

Kebijakan pemerintah soal sekolah darurat di daerah bencana juga melanggar hak anak. KPAI mendorong peningkatan layanan sekolah darurat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga diminta menyiapkan kurikulum khusus di sekolah tersebut karena situasi yang dihadapi tak biasa.

Berita terkait

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

23 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

29 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

46 hari lalu

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.

Baca Selengkapnya

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

48 hari lalu

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

53 hari lalu

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

53 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

55 hari lalu

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi tetapkan ibu kandung bunuh anaknya sendiri di Bekasi sebagai tersangka. KPAI mengambil tindakan cepat.

Baca Selengkapnya

Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

55 hari lalu

Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

Kasus ibu bunuh anak di Bekasi menambah catatan anak menjadi korban saat diasuh orang dengan gangguan kejiwaan

Baca Selengkapnya

Reaksi Kemenag, KPAI, dan PPPA soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri

1 Maret 2024

Reaksi Kemenag, KPAI, dan PPPA soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri

Kasus dugaan penganiayaan santri di sebuah pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur, menuai reaksi dari Kemenag, KPAI, dan PPPA. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

29 Februari 2024

KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

KPAI akan melakukan pengawasan ke Kediri bersama tim untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya