KPK Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM terkait Novel Baswedan

Sabtu, 22 Desember 2018 10:17 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan melihat layar yang menunjukkan jam hitung sejak penyerangan terhadap dirinya, di gedung KPK, Selasa, 11 Desember 2018. Jam tersebut merupakan penanda belum terungkapnya kasus penyiraman air keras yang dialami Novel pada 11 April 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuka peluang menggunakan pasal menghalangi peradilan (obstruction of justice) dalam menangani kasus penyerangan yang menimpa penyidik senior Novel Baswedan.

Baca: Rekomendasi Komnas HAM soal Novel Baswedan: Buat Langkah Hukum

"Tentu kami akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM untuk membuat langkah hukum dengan mengusut obstruction of justice," kata wakil ketua KPK Saut Situmorang saat ditemui di kantornya, Jumat 21 Desember 2018

Saut mengatakan KPK akan melihat kembali perkara yang sedang ditangani oleh Novel untuk mencari tahu kasus mana yang kemungkinan menjadi pemicu penyerangan. "Misalnya saya ditimpuki batu, nah saya saat itu lagi kerja dalam kasus, jadi dicari dulu kasus yang saya tangani sampai saya ditimpuki," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah menyerahkan laporan akhir terkait kasus penyerangan air keras Novel. Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga mengatakan dalam laporan tersebut ada dua rekomendasi untuk KPK untuk menuntaskan penyerangan Novel.

Advertising
Advertising

Pertama kata Sandrayati, Komnas HAM merekomendasikan KPK untuk membuat langkah langkah hukum dalam kasus penyerangan terhadap Novel. Ia mengatakan patut diduga penyerangan tersebut sebagai upaya dalam menghalangi jalannya proses peradilan (obstruction of justice) oleh pihak pihak yang sedang disidik oleh Novel.

Sandrayati mengatakan untuk langkah hukum tersebut bisa dimulai dengan dibentuknya tim gabungan untuk memulai mengumpulkan bukti permulaan. "Kalau sudah ada bukti awal yang memadai bisa langsung dikeluarkan surat penindakan," ujarnya.

Sandrayati melanjutkan, sedangkan rekomendasi kedua yaitu memberikan keamanan untuk seluruh jajaran anggota KPK.

Sudah setahun lewat sejak Novel Baswedan diserang orang tak dikenal pada April 2017. Novel disiram menggunakan air keras seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan. Namun, hingga kini, polisi belum juga menangkap pelaku penyerangan.

Simak: Kasus Novel Baswedan, Ombudsman akan Panggil Polda Metro Jaya

Novel diserang dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. Salah satu penyerang menyiramkan air keras yang mengenai mata Novel, saat penyidik kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik itu pulang salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya. Akibatnya, kedua mata Novel Baswedan mengalami kerusakan serius

Berita terkait

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

16 menit lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

30 menit lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

35 menit lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

3 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

12 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

22 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

1 hari lalu

Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

Di rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR, Natalius Pigai menyebut dirinya pernah menjadi juru parkir

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya