Komnas HAM Sebut Penyerang Novel Baswedan Halangi Penyidikan
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Syailendra Persada
Sabtu, 22 Desember 2018 09:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM telah menyerahkan laporan akhir terkait pemeriksaan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Dalam laporan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan KPK untuk melakukan proses hukum.
Baca: Komnas HAM Nilai Kerja Tim Polda Usut Kasus Novel Baswedan Lambat
"Kami menyerahkan laporan akhir tim dalam kasus penyerangan terhadap KPK," kata komisioner Komnasham Sandrayati Moniaga saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Desember 2018.
Sandrayati mengatakan dalam laporan tersebut Komnas HAM memberikan dua rekomendasi untuk KPK dalam penyelesaian kasus penyerangan Novel. Pertama, Komnas HAM merekomendasikan KPK untuk membuat langkah hukum.
Sebab, kata Sandayati, patut diduga penyerangan terhadap Novel merupakan upaya dalam menghalangi jalannya proses peradilan atau obstruction of justice oleh pihak-pihak yang sedang disidik oleh Novel.
Untuk langkah hukum tersebut, kata dia, bisa dimulai dengan dibentuknya tim gabungan untuk memulai mengumpulkan bukti permulaan. "Kalau sudah ada bukti awal yang memadai bisa langsung dikeluarkan surat penindakan," ujarnya. Rekomendasi kedua adalah memberikan keamanan untuk seluruh jajaran anggota KPK.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan dalam obstruction of justice tentu perlu diketahui kasus yang dihalangi, yaitu dengan melihat kembali perkara yang sedang ditangani oleh Novel saat itu. "Misalnya saya ditimpuki, nah saya saat itu lagi kerja dalam kasus, jadi dicari dulu kasus yang saya tangani sampai saya ditimpuki," ujarnya.
Saut mengatakan KPK akan menindaklanjuti laporan akhir dari Komnas HAM tersebut. Sebab, kata dia, akan menjadi titik terang untuk menemukan pelaku penyerangan Novel.
Baca: KPK Tolak Dalih Polisi dan Ombudsman dalam Kasus Novel Baswedan
Sudah lebih dari setahun kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi. Namun sampai saat ini pelakunya belum ditemukan. Novel diserang menggunakan air keras usai salat subuh di masjid dekat rumahnya pada April 2017. Akibat penyerangan itu, kedua mata Novel mengalami kerusakan. Mata kirinya hingga harus diimplan.