Komnas HAM Nilai Kerja Tim Polda Usut Kasus Novel Baswedan Lambat

Reporter

Andita Rahma

Jumat, 21 Desember 2018 16:12 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media saat menghadiri peluncuran Jam Hitung Novel Baswedan, di gedung KPK, Selasa, 11 Desember 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai kerja tim dari Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, lambat. Sejak 11 April 2017 hingga saat ini, polisi tak juga berhasil mengungkap pelaku penyerangan Novel.

Baca: Kasus Penyiraman Novel Baswedan, KPK: Belum Ada Titik Terang

"Sampai saat ini, kejahatan yang dialami (Novel) belum terungkap, belum ada satu pun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Komnas HAM menyimpulkan bahwa tim Polda bekerja terlalu lama," ucap Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga di kantornya, Jumat, 21 Desember 2018.

Novel diserang dua orang tak dikenal dengan menyiramkan air keras ke arah mukanya saat tengah berjalan pilang dari menunaikan salat Subuh di masjid dekat rumahnya. Akibatnya, kedua mata Novel mengalami kerusakan serius. Mata kiri Novel mengalami kerusakan 95 persen. Ia sempat dirawat di Singapura berbulan-bulan sejak kejadian itu dan baru kembali ke Indonesia pada 22 Februari 2018. Mata kirinya diimplan total dan mata kanannya harus memakai lensa. Novel kembali aktif bekerja di KPK pada 27 Juli 2018.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar konferensi pers terkait pengusutan kasus penyidik KPK Novel Baswedan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Jumat, 21 Desember 2018. TEMPO/Andita Rahma

Setelah lebih dari setahun, polisi tak juga bisa menangkap pelaku penyerangan Novel. Karena itu, Komnas HAM mendesak Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk tim gabungan pengungkap fakta peristiwa dan pelaku penyiraman air keras kepada Novel.

Baca: KPK Tolak Dalih Polisi dan Ombudsman dalam Kasus Novel Baswedan

"Tim gabungan terdiri dari Polri, KPK, tokoh masyarakat, pakar, dan pihak lain yang dibutuhkan," kata Sandrayati.

Advertising
Advertising

Selain itu, Komnas HAM juga meminta KPK melakukan langkah-langkah hukum atas insiden tersebut, dan juga mengembangkan sistem keamanan bagi seluruh jajaran KPK. "Kepada Presiden Joko Widodo, awasi pelaksanaan terbentuknya tim gabungan oleh Kapolri," ucap Sandrayati.

Berita terkait

Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

1 hari lalu

Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

Di rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR, Natalius Pigai menyebut dirinya pernah menjadi juru parkir

Baca Selengkapnya

Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

3 hari lalu

Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

5 hari lalu

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

5 hari lalu

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal

Baca Selengkapnya

KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

7 hari lalu

KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

Laporan serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi tidak pernah ditindaklnjuti oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

7 hari lalu

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.

Baca Selengkapnya

Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

7 hari lalu

Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

Komnas HAM mencatat permasalahan yang sering dilaporkan ihwal status hubungan kerja, klaim jaminan kesehatan, hingga pembatasan hak untuk berserikat.

Baca Selengkapnya

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

7 hari lalu

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

TNI menandatangani nota kesepahaman dengan Komnas HAM perihal pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

11 hari lalu

Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

Inspektur Dua Rudy Soik mengadukan pemecatannya sebagai anggota Polri ke Komnas HAM

Baca Selengkapnya

Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

11 hari lalu

Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

Rudy Soik meminta pendampingan dan perlindungan Komnas HAM serta Komnas Perempuan, karena istrinya sempat dicegat polisi.

Baca Selengkapnya