Moeldoko Sebut 4 Upaya Pemerintah Perangi Korupsi

Reporter

Fikri Arigi

Kamis, 20 Desember 2018 14:40 WIB

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko dalam acara Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis 20 Desember 2018. Tempo/ Fikri Arigi.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan empat upaya antikorupsi yang dijalankan oleh pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla selama ini.

Moeldoko mengatakan upaya pertama pemerintah dapat dilihat dari digitalisasi pelayanan. Layanan daring seperti e-tilang, e-smart, e-samsat, e-procurement, e-budgeting dan e-planing diklaim efektif dalam memerangi korupsi.

Baca: KPK: Presiden Harus Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi

“Semua itu sungguh mempersempit upaya-upaya negosiasi dan seterusnya,” ujar Moeldoko dalam pidatonya pada acara Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis 20 Desember 2018.

Upaya selanjutnya, kata Moeldoko, adalah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi. Ia mengatakan karena ditangani langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai koordinator, kebijakan ini pun diakui sebagai alat yang membantu mencegah tindak korupsi.

Advertising
Advertising

Masih di ranah kebijakan, Moeldoko mengungkapkan pemerintah telah membuka akses bagi masyarakat untuk turut menjalankan pengawasan dalam rangka mencegah korupsi. Hal ini diatur dalam Perpres Nomor 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca: LSI: 34 Persen Masyarakat Anggap Suap dan Gratifikasi Hal Wajar

“Kami juga memberi ruang seluas luasnya kepada masyarakat, bahkan pemerintah akan memberikan penghargaan bagi siapapun yang ikut berpartisipasi dalam hal ini,” kata mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia ini. Masyarakat yang melaporkan korupsi bisa mendapatkan uang hingga Rp 200 juta.

Terakhir, kata Moeldoko, adalah upaya Jokowi menandatangani perjanjian Mutual Little Assistance dengan pemerintah Swiss. Perjanjian ini, menurut dia, adalah komitmen pemerintah untuk mengejar duit hasil korupsi yang dilarikan ke luar negeri.

Menurut Moeldoko, sejauh ini baru Swiss yang terendus dan banyak diketahui publik. Namun ia mengatakan upaya ini selanjutnya akan masih terus dikembangan ke negara lain. “Ya selama ini di antaranya itu. Di antaranya itu publik banyak yang tahu bagaimana bank yang ada di Swiss. Sementara ini dipilih itu,” ujarnya.

Baca: LSI: 52 Persen Responden Berpersepsi Korupsi Meningkat Tahun Ini

Dari semua upaya itu, Moeldoko mengklaim hasilnya cukup memuaskan. Survei nasional antikorupsi 2018 yang diklaim dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia yang menunjukan kepercayaan publik naik.

Moeldoko mengatakan survei ini menunjukkan persepsi korupsi turun drastis dari 70 persen menjadi 52 persen yang merasa korupsi meningkat. “Tapi 52 persen juga masih tinggi, kami turunkan lagi untuk selanjutnya,” ujarnya.

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

22 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

4 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

5 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

5 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya