Mendagri Cabut Instruksi Soal Seragam ASN Kemendagri

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 14 Desember 2018 14:59 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) berswafoto dengan aparatur sipil negara saat peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-47 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 29 November 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mencabut instruksi tentang pakaian dinas dan kerapian aparatur sipil negara di Kementerian Dalam Negeri. Tjahjo mencabut instruksi seragam ASN tersebut setelah aturan tersebut memunculkan polemik di masyarakat.

Baca: Mendagri Keluarkan Instruksi Soal Jilbab hingga Jenggot untuk ASN

"Bapak menteri merespon, menanggapi masukan tersebut secara positif sehingga pada hari ini dinyatakan Imendagri itu dicabut tidak berlaku lagi," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, di kantornya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018.

Instruksi yang dicabut itu adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 025/10770/SJ Tahun 2018 tentang Tertib Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapihan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Tjahjo meneken instruksi itu pada 4 Desember 2018.

Dalam instruksinya Tjahjo memberikan 3 perintah kepada ASN laki-laki yakni: a. rambut rapi, tidak gondrong dan tidak dicat warna-warni; b. Menjaga kerapihan kumis, jambang dan jenggot; c. Penggunaan celana panjang sampai dengan mata kaki.

Sementara untuk ASN perempuan, Tjahjo memerintahkan: a. Rambut rapi dan tidak dicat warna-warni; b. Bagi yang menggunakan jilbab, agar jilbab dimasukkan ke dalam kerah pakaian dan sesuai warna pakaian dinas; c. Warna jilbab tidak bermotif/polos.

Baca juga: Jokowi Minta ASN Tak Terjebak Ego Sektoral

Advertising
Advertising

Namun, instruksi yang baru berlaku beberapa hari itu mendapat protes masyarakat, salah satunya di media sosial. Salah satu yang dipermasalahkan adalah soal cara pemakaian jilbab. Sebab, sebelumnya, ASN berhijab diminat memasukkan jilbab ke dalam kerah pakaian. Selain itu jilbab yang dikenakan warnanya harus sesuai dengan pakaian dinas dan tanpa motif.

Hadi mengatakan sebenarnya instruksi tersebut bersifat imbauan, bukan kewajiban. Dia mengatakan instruksi itu dibuat untuk memperhatikan aspek kerapian. "Jadi tidak ada kewajiban, sifatnya sunah," kata Hadi.

Berita terkait

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

1 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

2 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

2 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

3 hari lalu

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

Apa itu Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha yang batal diberikan kepada Gibran?

Baca Selengkapnya

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

3 hari lalu

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

Alasan kenapa Gibran tak terima Satyalencana.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

4 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

6 hari lalu

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

7 hari lalu

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

Usulan Kemensos itu disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya