Vonis Johannes Kotjo Singgung Peran Setya Novanto di PLTU Riau-1

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Kamis, 13 Desember 2018 20:10 WIB

Terpidana mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, tersenyum setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2018. Setya Novanto kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dengan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyinggung peran mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam putusan perkara suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johanes Budisutrisno Kotjo. Menurut hakim, Setya Novanto berperan mengenalkan Kotjo kepada Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih.

Baca: Kasus PLTU Riau-1, Johannes Kotjo Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

“Setya Novanto meminta Eni Maulani Saragih membantu terdakwa dalam proyek PLTU,” kata anggota majelis hakim yang diketuai Hakim Lucas Prakoso, membacakan pertimbangan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.

Menurut hakim, perkenalan itu bermula saat Kotjo melalui perusahaannya PT Samantaka Batubara mengirimkan proposal permohonan pengajuan Independent Power Plan PLTU Riau-1 ke PT PLN pada 1 Oktober 2018. Dia memohon agar proyek tersebut masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN.

Namun, karena PLN tak kunjung merespons proposal itu hingga awal 2016, Kotjo mendatangi Setya Novanto di ruang kerjanya. Dia meminta bantuan mantan Ketua Umum DPR itu untuk dipertemukan dengan PT PLN. “Selanjutnya Setya Novanto memperkenalkan terdakwa dengan anggota Komisi 7 DPR Eni Maulani Saragih,” kata hakim.

Advertising
Advertising

Dalam pertemuan tersebut, hakim mengatakan Setya Novanto meminta Eni membantu Kotjo dalam proyek PLTU. Menindaklanjuti permintaan itu, Eni mengajak Direktur PLN Sofyan Basir dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso menemui Setya. Dalam pertemuan itu, Setya meminta proyek pembangkit di Jawa kepada Sofyan. Tetapi Sofyan mengatakan pembangkit di Jawa sudah memiliki kandidat, sementara di luar Jawa masih ada.

Baca: Kasus PLTU Riau-1, KPK Buka Peluang Penetapan Tersangka Baru

Setelah pertemuan itu, Eni kemudian mengenalkan Kotjo kepada Sofyan Basir di Kantor PLN yang dihadiri pula oleh Wang Kun, perwakilan China Huadian Engginering Co Ltd dan Supangkat Iwan. Beberapa kali pertemuan yang difasilitasi Eni berbuah dengan dimasukannya proyek PLTU Riau-1 ke dalam RUPTL PLN 2017. Selanjutnya, Eni juga memfasilitasi pertemuan antara Kotjo dan Sofyan Basir untuk membahas sejumlah negosiasi terkait PLTU Riau-1.

Hakim mengatakan selama pertemuan itu, Eni selalu melaporkan perkembangan pembahasan proyek PLTU Riau-1 kepada Setya Novanto. Hakim menyebut Setya juga mengatakan Kotjo akan memberikan fee kepada Eni Saragih atas perannya. Namun setelah Setya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi e-KTP, Eni beralih melaporkan perkembangan pembahasan proyek PLTU Riau-1 kepada Idrus Marham yang menjabat Pelaksana Tugas Ketua Umum Golkar.

Dalam perkara ini, majelis hakim memvonis Kotjo dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim menyatakan Kotjo terbukti menyuap Eni Rp 4,75 miliar. Suap diberikan agar Eni memfasilitasi sejumlah pertemuan antara Kotjo dengan pihak terkait termasuk Sofyan Basir untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Sebelumnya dalam kesempatan berbeda, Setya Novanto mengakui mengenalkan Eni kepada Kotjo. Namun Setya membantah mendapatkan laporan perkembangan pembahasan proyek itu dari Eni Saragih. “Kalau itu enggak pernah ya,” kata dia saat bersaksi dalam sidan PLTU Riau-1, pada 1 November 2018.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya