Bupati Cianjur Dituding Kumpulkan Suap dari Kepala Sekolah

Reporter

Tempo.co

Kamis, 13 Desember 2018 09:33 WIB

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) di Cianjur saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, dalam dugaan kasus suap dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Irvan bersama sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Cianjur diduga menagih jatah imbalan 14,5 persen, atau setara Rp 46,8 miliar, dari 140 sekolah menengah pertama yang mendapat DAK.

Baca: KPK: Uang Korupsi Bupati Cianjur Diserahkan di Halaman Masjid

“Diduga alokasi fee untuk bupati sebesar 7 persen,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Rabu, 12 Desember 2018.

KPK menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Cianjur, kemarin subuh. Selain Irvan, penyidik menangkap Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi; Kepala Bidang SMP Pemerintah Kabupaten Cianjur, Rosidin; Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur, Rudiansyah; Bendahara MKKS, Taufik Setiawan; Kepala Seksi, Budiman; dan seorang sopir berinisial D.

Dari operasi tersebut, KPK menyita uang Rp 1,55 miliar yang berasal dari D. Saat itu, penyidik menangkap D yang berniat memindahkan uang dari mobil Rosidin ke mobil Cecep di lapangan parkir Masjid Agung Cianjur. Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah kepala SMP untuk Irvan.

Baca: Bupati Cianjur Tersangka Korupsi Dana Pendidikan Punya Harta 2 M

KPK kemudian menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Irvan, Cecep, Rosidin, dan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady. Mereka diduga mengambil keuntungan dari anggaran yang sebenarnya ditujukan bagi pengembangan pendidikan di 140 SMP Cianjur. Dana tersebut, menurut Basaria, sangat berguna untuk perbaikan bangunan sekolah, ruang kelas, laboratorium, dan fasilitas penunjang lainnya.

Advertising
Advertising

“Korupsi di sektor pendidikan tak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merusak masa depan bangsa,” kata Basaria.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Asep Seapurohman, membenarkan hilangnya kabar dari Cecep Sibandi dan Rosidin. Menurut dia, sejumlah anggota staf memberikan kabar tentang kedatangan lima orang tak dikenal yang membuka dan masuk ke ruang kerja Cecep serta Rosidin, kemarin pagi. “(Cecep dan Rosidin) tak terlihat sejak pagi hingga siang. Teleponnya tidak dapat duhubungi,” kata Asep.

Juru bicara Pemerintah Kabupaten Cianjur, Gagan Rusganda, mengatakan pihaknya menunggu konfirmasi dari KPK tentang penangkapan bupati dan sejumlah pejabat di pemerintah daerah tersebut. Meski demikian, dia memastikan seluruh pelayanan pemerintah daerah dan kegiatan masyarakat tak terpengaruh OTT oleh penyidik KPK. “Semua kegiatan pemerintahan berjalan normal,” kata Gagan.

Baca: KPK Tetapkan Bupati Cianjur Tersangka Korupsi Dana Pendidikan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dirinya sedih dan kecewa atas penangkapan Bupati Cianjur dalam kasus korupsi. Irvan menjadi kepala daerah ketiga di Jawa Barat yang ditangkap KPK selama mantan Wali Kota Bandung tersebut menjabat gubernur. Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

“Sistem mau hebat, tapi kalau individunya punya niat sama saja,” kata Ridwan.

FRANSISCO | AHMAD FIKRI | DEDEN ABDUL AZIS | AJI NUGROHO

Berita terkait

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

3 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

5 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya