KPK Tolak Dalih Polisi dan Ombudsman dalam Kasus Novel Baswedan

Kamis, 13 Desember 2018 09:15 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan melambaikan tangan di samping layar yang menunjukkan jam hitung sejak penyerangan terhadap dirinya, di gedung KPK, Selasa, 11 Desember 2018. Memperingati Hari HAM Internasional, Wadah Pegawai KPK meluncurkan Jam Hitung Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menolak pernyataan kepolisian dan Ombudsman yang menempatkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, sebagai penyebab buntunya penyelidikan kasus penyiraman air keras. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, lembaga antirasuah tersebut harus memberi klarifikasi untuk mencegah persepsi keliru di masyarakat.

Baca: Novel Baswedan: Laporan Adrianus Meliala Ada Konflik Kepentingan

"Lebih dari 600 hari sejak 11 April 2017, siapa penyerang Novel masih gelap. Sangat aneh jika beban justru diberikan kepada Novel untuk membuktikan penyerangnya," kata Febri, Rabu, 12 Desember 2018.

Sebelumnya, Ombudsman merilis adanya dugaan maladministrasi minor yang dilakukan kepolisian dalam penanganan kasus penyerangan Novel Baswedan. Ombudsman mengklaim, temuan tersebut berasal dari investigasi yang dilakukan pada 11 April 2017 hingga September 2018. Investigasi ini juga meliputi pemeriksaan prosedur dan operasional yang dilakukan Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Kepolisian Resor Jakarta Utara, dan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Hasilnya, Ombudsman mengklaim ada empat dugaan pelanggaran, yaitu penundaan penanganan perkara sehingga terus berlarut-larut, efektivitas penggunaan sumber daya manusia, administrasi penyidikan, dan pengabaian petunjuk yang bersumber dari Novel sebagai korban. Dugaan yang terakhir merujuk pada kesimpulan bahwa polisi belum pernah memeriksa atau membuat berita acara pemeriksaan (BAP) Novel.

“Polisi sudah pernah memeriksa Novel di KBRI (Kedutaan Besar RI) Singapura. Dua pimpinan KPK saat itu ikut menemani,” kata Febri.

Baca: Hari HAM Internasional: Novel Baswedan Berharap Presiden Jokowi..

Advertising
Advertising

Novel juga menilai janggal hasil investigasi Ombudsman terhadap kasusnya. Menurut dia, dirinya sudah berulang kali menceritakan peristiwa itu kepada polisi sejak dilarikan ke rumah sakit pasca-serangan di Kelapa Gading, April 2017. Dia mengklaim sudah tak ada lagi informasi yang bisa diberikan, karena serangan terjadi sangat cepat dan tiba-tiba. Dia juga sudah pernah memenuhi pemeriksaan Ombudsman di kantor KPK.

"Saya tidak tahu apa yang dimaksud Adrianus Meliala (anggota Ombudsman). Mungkin menganggap saya sebagai korban yang tidak kooperatif, yang kooperatif adalah pelaku," kata dia.

Senada dengan Ombudsman, juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, membenarkan bahwa penyidik mengalami kesulitan karena masih membutuhkan keterangan Novel. Menurut dia, penyidik membutuhkan keterangan untuk menggali motif serangan dan dugaan pelaku. Meski demikian, saat ini, menurut Argo, Polda Metro Jaya akan menyerahkan laporan penyelidikan kasus penyerangan Novel kepada Ombudsman. "Sudah, kami sudah persiapkan (jawaban kepada Ombudsman)," ujarnya.

TAUFIQ SIDDIQ

Berita terkait

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

1 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

2 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

2 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

2 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

5 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

14 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

1 hari lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya