KPK: Uang Korupsi Bupati Cianjur Diserahkan di Halaman Masjid

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Kamis, 13 Desember 2018 06:27 WIB

Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan penyerahan uang korupsi Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dilakukan di halaman Masjid Agung Cianjur. KPK menangkap salah satu tersangka, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, di lokasi tersebut pada Rabu subuh, 12 Desember 2018.

Baca: KPK Tetapkan Bupati Cianjur Tersangka Korupsi Dana Pendidikan

"Tim KPK mengamankan dua orang yakni CS dan sopir di halaman Masjid Agung Cianjur sekitar pukul 05.00," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018.

Sebelum penangkapan tersebut, KPK mengidentifikasi telah terjadi perpindahan uang dari mobil Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin yang dikendarai sopirnya ke mobil Cecep sekitar pukul 05.00. Uang tersebut dikemas dalam kardus berwarna coklat. Menurut KPK, kardus tersebut berisi uang yang dikumpulkan dari sejumlah kepala sekolah SMP di Cianjur berjumlah Rp 1,5 miliar.

Setelah transaksi tersebut, KPK membekuk Cecep dan sopirnya yang masih ada di halaman masjid. Selang 17 menit kemudian, KPK menangkap Rosidin di rumahnya.

Baca: KPK Sita Rp 1,5 Miliar dalam OTT Bupati Cianjur

Advertising
Advertising

Setelah menangkap tiga orang, tim KPK bergerak ke rumah Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah Cianjur Rudiansyah dan Bendahara MKKS Taufik Setiawan di rumah masing-masing sekitar pukul 05.37. Menurut KPK, kedua orang ini bertugas menarik fee dari kepala sekolah sebelum disetor ke Irvan.

Sekitar pukul 06.30, tim KPK kembali bergerak ke pendopo Bupati dan menangkap Irvan. Enam orang yang ditangkap itu kemudian dibawa ke kantor KPK pukul 10.30. Secara terpisah, KPK juga menangkap Kepala Seksi di Dinas Pendidikan Cianjur Budiman, dan membawanya ke KPK.

Setelah menangkap ketujuh orang tersebut, KPK menetapkan empat orang di antaranya, yakni Irvan, Cecep, Rosidin dan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady. Nama terlahir diduga berperan sebagai perantara.

KPK menduga Irvan dan sejumlah pihak meminta, menerima, dan memotong pembayaran terkait Dana Alokasi Khusus Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. Dari jumlah itu, KPK menengarai Irvan mendapat jatah 7 persen.

Berita terkait

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

8 jam lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

9 jam lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

11 jam lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 hari lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 hari lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

2 hari lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

2 hari lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya