Tujuh Napi Sewa Bilik Asmara yang Dikelola Fahmi Darmawansyah
Rabu, 12 Desember 2018 17:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bilik asmara yang dikelola suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, disewakan Rp 650 ribu sekali pakai. Selain digunakan Fahmi, bilik asmara di Lapas Sukamiskin itu pernah disewa tujuh orang narapidana.
Baca: Suami Inneke Koesherawati Sewakan Bilik Asmara Rp 650 Ribu
"Tujuh orang yang pakai (bilik asmara). Sanusi, Suparman, Umar," kata Andri Rahmat yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu, 12 Desember 2018.
Andri adalah tahanan pendamping Fahmi di Lapas Sukamiskin. Fahmi yang menjadi napi kasus suap Bakamla itu merenovasi dan mengelola bekas toilet menjadi bilik asmara bersama Andri.
Baca: Kasus Kalapas Sukamiskin, Adik Inneke Koesherawati Diperiksa Lagi
Dari tujuh orang yang disebutkan, Andri tidak merinci nama lengkap ketujuh warga binaan yang sempat menyewa bilik asmara tersebut. Menurut Andri, sekali pakai setiap napi wajib membayar sebesar Rp 650 ribu. "Dibayar setelah beres," kata Andri.
Renovasi bilik asmara itu seizin dari Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Sukamiskin Slamet Widodo. Andri mengaku fasilitas bilik asmara itu tidak ada yang istimewa. Kamar berukuran 2x3 meter persegi itu hanya memiliki fasilitas kasur spring bed dan kamar mandi kecil. "Kan ada saung Fahmi di depannya, nah itu (bilik asmara) di belakangnya," kata Andri.