Kasus Bupati Jepara, KPK Geledah Rumah Hakim Lasito di Solo

Jumat, 7 Desember 2018 01:15 WIB

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan pada 15 November 2018. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Solo-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi sehubungan dengan kasus dugaan penyuapan oleh Bupati Jepara Ahmad Marzuqi kepada Hakim Lasito. Salah satu yang digeledah KPK adalah rumah Lasito (LAS) di Solo.

Penggeledahan dilakukan pada 4-5 Desember 2018. "Sejak proses penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Kamis, 6 Desember 2018.

Baca: KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

Menurut Febri setidaknya ada enam lokasi yang digeledah selama dua hari itu. Penggeledahan dilakukan terhadap rumah dinas Bupati Jepara, kantor bupati, rumah pribadi bupati dan salah satu kantor pengacara di Semarang. KPK juga menggeledah rumah Lasito di Semarang dan di Solo. Dari lokasi-lokasi itu KPK menyita sejumlah dokumen proses permohonan praperadilan.

Febri berujar penyuapan oleh Bupati Jepara diduga terjadi di rumah Lasito di Solo. "Diduga uang diserahkan di rumah LAS di Solo dalam bungkusan tas plastik bandeng presto. Uang ditutup dengan kotak bandeng presto agar tidak terlihat," katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, rumah Lasito di Solo yang digeledah KPK terletak di kawasan Jajar. KPK juga telah menyegel rumah tersebut. KPK menduga Ahmad memberikan suap Rp 700 juta kepada Lasito. Pemberian uang disinyalir untuk mempengaruhi putusan gugatan praperadilan yang diajukan Ahmad atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Pengadilan Negeri Semarang pada 2017.

Simak: KPK Sebut Kasus Baru Saat Geledah Kantor Bupati Jepara, Tahapnya?

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sejak pertengahan 2017 tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik Dewan Pengurus Cabang Partai Persatuan Pembangunan Jepara 2011-2014. Ahmad menjadi tersangka dalam kasus itu.

Dia kemudian mengajukan gugatan praperadilan. Ahmad mendekati Lasito melalui panitera muda Pengadilan Semarang. Hingga kemudian, Lasito yang menjadi hakim tunggal dalam perkara tersebut membatalkan status tersangka Bupati Jepara karena dianggap tidak sah.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

23 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya