Mencegah Korupsi, KPK Gencar Memanfaatkan Media Digital

Kamis, 6 Desember 2018 06:56 WIB

Ilustrasi Gedung KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menempatkan media digital menjadi salah satu alat sekaligus sarana mempertanggungjawabkan kerja kepada publik. Seperti menyalurkan laporan tahunan yang disampaikan kepada presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), audit keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan pertanggungjawaban publik yang dilakukan melalui media mainstream baik online, cetak, atau radio.

Media sosial juga turut dimanfaatkan oleh KPK, seperti situs yang dipunyai sejak awal. Ada pula Twitter, Facebook, Instagram, dan Youtube. "Semua sarana itu kami maksimalkan. Kalau dilihat dari pengikutnya, jumlahnya tinggi, seperti Twitter sekitar 2,5 juta followers," ujar juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.

Baca: NasDem Tolak Teken Pakta Integritas Partai ...

KPK menggencarkan penggunaan media sosial itu untuk mengajak banyak pihak agar terlibat atau minimal mengetahui apa itu korupsi, bagaimana terlibat dalam pencegahan korupsi, serta bagaimana agar tidak korupsi. Lembaga antirasuah itu berharap publik bisa memahami kajian-kajian ditayangkan. “Setiap hari ada perencanaan materi yang disampaikan kepada publik."

Penulis buku Maman Suherman mengatakan saat ini elemen jurnalistik ala Bill Kovac yang tadinya 9, ditambah menjadi 10 yaitu poin partisipasi warga. "Bagaimana memanfaatkan media sosial yang transparan dan tidak terbatas menjadi media penyaluran suara dan mengkritisi aparat-aparat publik yang menggunakan uang negara," kata dia di sela festival Hari Anti Korupsi Sedunia 2018 yang diadakan KPK di Hotel Bidakara.

Advertising
Advertising

Baca: KPK Periksa Nico Siahaan di Kasus Dugaan ...

Menurut Maman, kalau publik takut bersuara di media sosial, anonimitas bisa menjadi kekuatan, asalkan tidak sekedar fitnah tapi lengkap data dan fakta dan disalurkan kepada pihak yang bisa menindaklanjuti hal itu. "Publik harus mengawasi korupsi, suap, pemerasan, gratifikasi, karena jumlah anggota KPK tidak banyak."

Masyarakat, kata Maman, bisa menggunakan kamera untuk memotret dan mendapatkan bukti transaksi penyuapan atau pemerasan yang bisa dikirimkan. "Itu salah satu cara publik untuk berpartisipasi memberantas korupsi. Yang penting kita bisa mengirimkan suara dan menyuarakan antikorupsi," tuturnya.

Maman mengatakan tugas KPK bukan hanya menangkap pelaku korupsi. "Ada juga proses pencegahan dan sosialisasi antikorupsi."

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

5 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

7 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

8 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

9 jam lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

10 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

17 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

18 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

18 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

23 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya