KPK Ungkap Fahmi Darmawansyah Punya Bilik Cinta di Sukamiskin

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Rabu, 5 Desember 2018 17:05 WIB

Tersangka kasus suap Fahmi Darmawansyah (kiri) dan Andri Rahmad (kanan) memasuki mobil dengan memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 21 Juli 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Hussein memberikan berbagai fasilitas mewah kepada para narapidana korupsi. Salah satunya kepada terpidana kasus suap Badan Keamanan Laut Fahmi Darmawansyah. Wahid membolehkan Fahmi membangun sebuah bilik cinta untuk melakukan hubungan suami-istri.

Baca: KPK: Banyak Tambang Dibekingi Aparat Bersenjata

Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan untuk Wahid yang dibacakan jaksa KPK dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu, 5 Desember 2018. "Fahmi diperbolehkan membangun sendiri ruangan khusus untuk keperluan melakukan hubungan badan suami-istri," begitu tertulis dalam dakwaan jaksa KPK kepada Wahid sebagaimana yang didapat Tempo dari KPK, Rabu, 5 Desember 2018.

Menurut jaksa, ruangan itu berukuran 2x3 meter persegi. Ruangan dilengkapi tempat tidur untuk berhubungan suami-istri. Jaksa mengatakan Fahmi biasanya menggunakan ruangan itu saat istrinya, Inneke Koesherawati datang berkunjung. Selain memakai untuk diri sendiri, Fahmi juga menyewakan ruangan itu kepada narapidana lain. Fahmi menarik ongkos Rp 650 ribu sekali sewa.

Baca: Kasus Bank Century, Budi Mulya akan Ajukan Justice Collaborator

Advertising
Advertising

Selain memperoleh bilik cinta, jaksa mengatakan Fahmi juga memperoleh kamar mewah dengan fasilitas seperti pendingin udara, TV kabel dan kulkas. Fahmi juga berbisnis mengelola kebutuhan para warga binaan di Lapas Sukamiskin, seperti jasa merenovasi kamar sel dan jasa pembuatan saung. Selain itu, Fahmi diperbolehkan membangun sendiri saung dan kebun herbal di dalam areal Lapas.

Jaksa mengatakan Wahid mengetahui adanya fasilitas tersebut namun membiarkannya karena telah mendapatkan suap dari Fahmi. Menurut jaksa, Fahmi menyuap Wahid dengan satu unit mobil jenis Double Cabin 4x4 merek Mitsubishi Triton. Wahid juga menerima sepasang sepatu boot, sepasang sendal merk Kenzo, satu buah tas clutch bag merk Louis Vuitton dan uang dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 39 juta.

Berita terkait

KPK Sebut Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Bikin Pemberantasan Korupsi Tumpang Tindih

27 menit lalu

KPK Sebut Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Bikin Pemberantasan Korupsi Tumpang Tindih

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pembentukan Kortas Tipikor Polri tidak akan tumpang tindih dengan aparat penegak hukum lain.

Baca Selengkapnya

Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Diperiksa KPK

3 jam lalu

Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Diperiksa KPK

Komisaris PT Pertamina (Persero) periode 2013-2014, A. Edy Hermantoro, diperiksa KPK terkait dengan dugaan korupsi pengadaan LNG

Baca Selengkapnya

Diduga Terima Fee Proyek Rp10 Miliar, 3 Pejabat Kementan Dicopot

3 jam lalu

Diduga Terima Fee Proyek Rp10 Miliar, 3 Pejabat Kementan Dicopot

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot tiga orang pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur

3 jam lalu

KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur

Kakak dan adik Rafael Alun merasa aset-aset yang disita KPK adalah milik keluarga

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

5 jam lalu

KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

KPK sebut siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin terkait dengan penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Apa Alasan Paman Birin?

6 jam lalu

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Apa Alasan Paman Birin?

Penyidik KPK memberlakukan larangan keluar negeri terhadap Sahbirin Noor alias Paman Birin terkait dengan penyidikan dugaan korupsi tersebut

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadir di Sidang Permohonan Keberatan Perampasan Aset Milik Terpidana Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

17 jam lalu

Jaksa KPK Hadir di Sidang Permohonan Keberatan Perampasan Aset Milik Terpidana Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

Menurut jaksa KPK, permohonan Rafael Alun tersebut secara formil dan materiil sudah seharusnya ditolak.

Baca Selengkapnya

Aset Dirampas KPK, Saudara Rafael Alun Ajukan Keberatan ke PN Jakarta Pusat

19 jam lalu

Aset Dirampas KPK, Saudara Rafael Alun Ajukan Keberatan ke PN Jakarta Pusat

Kakak dan adik terpidana korupsi Rafael Alun mengajukan keberatan atas perampasan aset mereka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Hakim Tolak Permohonan Pengembalian Aset dari Saudara Rafael Alun

19 jam lalu

KPK Minta Hakim Tolak Permohonan Pengembalian Aset dari Saudara Rafael Alun

Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan aaset-aset yang dirampas sudah terbukti sebagai hasil TPPU dalam persidangan Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan Dinas Peternakan Jawa Timur

20 jam lalu

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan Dinas Peternakan Jawa Timur

Penggeledahan KPK itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD.

Baca Selengkapnya