NasDem Tolak Teken Pakta Integritas Partai Usulan KPK

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 4 Desember 2018 16:55 WIB

Perwakilan Partai Politik menandatangani pakta integritas ihwal diseminasi sistem integrasi partai politik yang dikampanyekan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hari Anti-Korupsi se-dunia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Desember 2018. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Partai NasDem menolak menandatangani pakta integritas ihwal diseminasi sistem integrasi partai politik yang dikampanyekan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Hari Anti-Korupsi se-dunia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Desember 2018.

Baca juga: Hari Antikorupsi, Jokowi Sebut Saber Pungli Terima 36 Ribu Aduan

"Kami tidak menandatangani pakta integritas karena hanya pencitraan saja," ujar Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate saat ditemui Tempo usai acara.

Menurut Johnny, NasDem hanya setuju dengan sistem integritas yang subtansif dan dia mengklaim selama ini partainya sudah melaksanakan sistem tersebut, dengan atau tanpa pakta integritas. "Kami menerapkan politik tanpa mahar, menolak dana saksi, rekrutmen partai berjenjang, dan sebagainya," ujar Johnny.

Untuk menciptakan SIPP yang substantif, menurut Johnny, harus ada perbaikan legislasi primer dan diserahkan ke parpol untuk mengurusnya. "Kami tidak sepakat dengan sistem integritasnya. Kami tidak mau sekadar citra karena kesan takut pada KPK," ujar dia.

Advertising
Advertising

Selain NasDem, seluruh perwakilan partai politik yang hadir dalam acara tersebut menandatangani pakta integritas SIPP. Adapun dua partai yang tidak hadir adalah PKS dan PBB. Sisanya sepakat dengan diseminasi yang dikampanyekan KPK ini.

Baca juga: Beberapa Ketua Umum Parpol Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi

Ada empat poin integritas yang ditandangani pimpinan partai politik. Keempat poin integritas parpol tersebut yakni menghasilkan calon pemimpin berintegritas, meminimalkan risiko korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan, instrumen kepatuhan SIPP, dan menghasilkan tata kelola keuangan yang akuntabel.

Dalam poin meminimalkan risiko korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan ini, diharapkan nantinya akan ada sistem pengaduan dan whistle blower. Hal ini yang ditolak NasDem. "Dalam hal ini berarti kader diharapkan melaporkan kader yang lain. Saling curiga. Bagaimana kita mau teken ini barang," ujar Johnny.

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

23 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

21 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

21 jam lalu

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

23 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

23 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

23 jam lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya