Hari Antikorupsi, Jokowi Sebut Saber Pungli Terima 36 Ribu Aduan

Reporter

Friski Riana

Selasa, 4 Desember 2018 13:40 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, memberikan sambutan saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. Kegiatan ini melibatkan sekitar 57 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam perayaan Hari Antikorupsi Sedunia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan sejumlah upaya pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pegiat antikorupsi dalam mencegah korupsi. "Upaya bersama untuk pencegahan dan penindakan korupsi terus kita maksimalkan," kata Jokowi dalam sambutannya di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 4 Desember 2018.

Baca: Beberapa Ketua Umum Parpol Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi

Jokowi menyebutkan upaya pencegahan korupsi pada sistem pelayanan masyarakat berbasis elektronik, seperti e-tilang, e-samsat, termasuk penggunaan e-procurement atau sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik. Ia juga menyebut e-budgeting yang merupakan sistem penganggaran, dan e-planning merupakan sistem perencanaan berbasis elektronik.

Sistem pengaduan masyarakat, seperti Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), kata Jokowi, juga disambut antusias masyarakat. Hal itu terbuti dari jumlah aduan yang masuk lebih dari 36 ribu aduan.

Upaya pencegahan korupsi lainnya, kata Jokowi, adalah dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Aturan itu merupakan bagian upaya pemerintah membangun sistem penjagaan yg lebih komprehensif dan sistematis. "Perpres ini menempatkan KPK sebagai koordinator tim nasional pencegahan korupsi," katanya.

Baca juga: Ahmad Basarah Siap Hadapi Proses Hukum Soal Soeharto Guru Korupsi

Aturan lainnya terkait upaya pencegahan korupsi ialah Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Ini bagian dari partisipasi masyarakat yang memberikan penghargaan tersebut hrus melalui proses verifikasi," ujarnya.

Advertising
Advertising

Jokowi juga menyampaikan pemerintah tidak memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan uang hasil korupsinya ke luar negeri. Rencananya, kata Jokowi, pemerintah Indonesia dan Swiss akan melakukan penandatanganan Mutual Legal Assistance. MLA merupakan legal paltform untuk mengejar uang hasil korupsi dan money laundring yang disembunyikan di luar negeri.

Berita terkait

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

17 menit lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

5 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

13 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

13 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

15 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

15 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

16 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

16 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya