Duit Korupsi Bupati Cirebon Diduga Mengalir ke Acara PDIP

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 30 November 2018 21:16 WIB

Ekspresi Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra ketika keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye pada Jumat dinihari, 26 Oktober 2018. Dalam kasus tersebut, KPK menyita barang bukti uang senilai Rp 385 juta dan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran serta transfer mencapai Rp 6,4 miliar. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra mengalirkan sebagian uang hasil korupsi untuk membiayai acara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Acara itu terkait perayaan Hari Sumpah Pemuda yang digelar di Jakarta pada 28 Oktober 2018.

Baca juga: Bupati Cirebon, Kepala Daerah ke-9 dari PDIP di Pusaran Korupsi

"Dana diberikan sebagai sumbangan untuk kegiatan Parpol di hari Sumpah Pemuda tahun 2018," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 30 November 2018.

Acara yang dimaksud adalah peringatan hari Sumpah Pemuda dengan tema Satu Indonesia Kita. Rangkaian acara itu ditutup dengan malam puncak gelaran konser musik kebangsaan di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran pada 28 Oktober 2018.

KPK menduga Sunjaya menyumbang Rp 250 juta untuk acara tersebut. Uang tersebut diduga berasal dari fee yang ia terima terkait proyek di Cirebon. Saat ini, Sunjaya berstatus tahanan KPK dengan sangkaan melakukan jual-beli jabatan dan menerima fee proyek.

Advertising
Advertising

Presenter Nico Siahaan menjadi wajah baru seleb di kursi DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

Dugaan adanya aliran dana tersebut menjadi alasan KPK memeriksa Anggota DPR Fraksi PDIP Nico Siahaan pada 29 November 2019. Mantan presenter kuis itu merupakan Ketua Panitia acara Sumpah Pemuda Satu Indonesia Kita. KPK memeriksa Nico setelah seorang panitia acara mengembalikan uang Rp 250 juta ke KPK. "Pengembalian tersebut dibuatkan berita acara dan menjadi bagian dari berkas perkara ini," kata Febri.

KPK mengimbau pihak lain yang merasa menerima duit dari Bupati Cirebon Sunjaya segera mengembalikan uang tersebut. Menurut dia, KPK akan menimbang hal tersebut sebagai faktor yang meringankan.

Baca juga: Sunjaya Ditahan, Nasib Pemerintahan di Pundak Plh Bupati Cirebon

KPK juga mengimbau partai politik agar memperhatikan sumber dana untuk penyelenggaraan acara. Menurut KPK, sumber dana yang berasal dari donasi kepala daerah beresiko tinggi berasal dari korupsi. "Asal-usul uangnya dapat berasal dari sumber seperti fee proyek, perizinan atau hal lain terkait kewenangan kepala daerah," kata dia.

Berita terkait

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

1 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

7 jam lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

19 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

19 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

20 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

20 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

21 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

21 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya