KPK Periksa Nico Siahaan di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Cirebon

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Jumat, 30 November 2018 14:37 WIB

Nico Siahaan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bakal memeriksa anggota DPR Junico Bisuk Partahi Siahaan atau lebih dikenal dengan Nico Siahaan dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon. Mantan pemandu kuis Family 100 itu akan diperiksa untuk tersangka Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadi Sastra.

Baca: KPK Malu 2 Bupati di Jawa Barat Kena Operasi Tangkap Tangan

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk SUN," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat, 30 November 2018.

Nico merupakan anggota DPR fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang maju dari daerah pemilihan Jawa Barat I yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi. Di DPR, Nico sempat bertugas di Komisi Pendidikan DPR, kemudian dipindahkan ke Komisi Pertahanan pada 2017.

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi menerima hadiah atau janji terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di pemerintahan Cirebon.

Advertising
Advertising

KPK menduga Sunjaya menerima Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto. Uang tersebut diduga terkait imbalan atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai pejabat di pemerintahan Kabupaten Cirebon.

Baca: Suap Jual Beli Jabatan, KPK Periksa Bupati Cirebon dan 12 Saksi

Selain itu, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya kepada Sunjaya senilai Rp 125 juta dari pejabat di lingkup pemerintah Cirebon.

Alex menyebutkan modus dalam perkara tersebut adalah pemberian setoran kepada Sunjaya sebagai bupati setelah pejabat dilantik. Bupati, kata Alex diduga sudah mengatur jumlah setoran mulai dari jabatan lurah, camat hingga eselon III.

Dalam kasus ini, KPK menyita sejumlah barang bukti yaitu uang senilai Rp 116 juta saat operasi tangkap tangan pada Oktober silam. Penyidik KPK juga menyita bukti setoran ke rekening penampung milik Sunjaya yang diatasnamakan orang lain senilai Rp 6,4 miliar

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya