KPK Periksa Petinggi PT PLN Batubara untuk Kasus PLTU Riau-1

Reporter

Antara

Kamis, 29 November 2018 13:10 WIB

Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, menunjukkan sebuah buku hasil karyanya dibuat selama menghuni sel tahanan KPK, sebelum menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jumat, 16 November 2018. Ia diperiksa sebagai tersangka, dalam tindak pidana korupsi kasus suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - KPK memanggil sejumlah petinggi PT PLN Batubara dan PT Samantaka Batubara dalam penyidikan kasus korupsi PLTU Riau-1. "Para saksi diperiksa untuk tersangka IM," kata pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas Yuyuk Andriati di gedung KPK Jakarta, Kamis, 29 November 2018. IM adalah tersangka mantan menteri sosial dan sekjen Partai Golkar, Idrus Marham

Para saksi yang akan diperiksa adalah Pelaksana tugas (Plt) Direktur Oeprasional PT PLN Batubara Djoko Martono, Plt Direktur Keuangan PLN Batubara Hartanto Wibowo dan direktur PT Samantaka Batubara James Rijanto.

Baca: Jaksa KPK Tuntut Johannes Kotjo Kurungan 4 Tahun Penjara ...

Dalam dakwaan pemegang saham Blakgold Natural Resources Ltd Johanes Budisutrisno Kotjo disebutkan bahwa Kotjo mengurus proyek PLTU Riau-1dan akan memberikan imbalan 2,5 persen atau sekitar US$ 25 juta dari perkiraan nilai proyek US$ 900 juta kepada sejumlah pihak termasuk Direktur PT Samantaka Batubara James Rijanto sebesar empat persen atau sekitar US$ 1 juta.

Selain ketiganya, KPK juga memanggil tenaga ahli Eni Maulani Saragih, Tahta Maharaya sebagai saksi untuk Idrus Marham.

Baca: Jaksa KPK Tolak Permohonan Justice ...

Idrus Marham disangka mendapat bagian sama besar dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih sebesar US$ 1,5 juta yang dijanjikan Kotjo bila purchase power agreement proyek PLTU Riau 1 berhasil dilaksanakan Johannes Kotjo dan kawan-kawan. Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil dalam penerimaan uang dari Eni dari Johanes yaitu pada November-Desember 2017. Eni menerima Rp 4 miliar sedangkan pada Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp 2,25 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 13 Juli 2018, KPK menyita barang bukti uang Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan dokumen atau tanda terima uang sebesar Rp 500 juta. Diduga, uang Rp 500 juta merupakan bagian dari imbalan komitmen sebesar 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Eni Saragih dan kawan-kawan mengenai kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Simak:Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Guru Swasta untuk Idrus Marham ...

Sebelumnya Eni sudah menerima dari Johannes Rp 4,8 miliar yaitu pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, Maret 2018 sebanyak Rp 2 miliar dan 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta yang diberikan melalui staf dan keluarga. Uang itu diberikan agar Eni memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Kotjo sudah dituntut selama 4 tahun serta denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

4 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

16 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

16 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

19 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

19 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

20 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

22 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya