Eni Saragih Didakwa Gratifikasi Rp 5,6 Miliar dari Pengusaha

Kamis, 29 November 2018 11:22 WIB

Tersangka anggota DPR, Eni Saragih, menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaa, di gedung KPK, Senin, 10 September 2018. Eni Saragih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, dalam kasus suap terkait dengan kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa eks Wakil Ketua Komisi Energi Eni Saragih menerima gratifikasi sejumlah Rp 5,6 miliar dan SGD 40 Ribu dari 4 pengusaha yang bergerak di bidang minyak dan gas. Menurut jaksa KPK, uang tersebut kemudian digunakan Eni untuk mengongkosi biaya pemilihan kepala daerah suaminya Muhammad Al Khadziq yang menjadi calon bupati Temanggung.

Baca: Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

“Terdakwa telah melakukan beberapa perbuatan yakni telah menerima gratifikasi sejumlah Rp 5,6 miliar dan SGD 40 ribu,” kata jaksa KPK, Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 29 November 2018.

Jaksa mengatakan Eni menerima uang tersebut karena telah memfasilitasi pertemuan antara pengusaha tersebut dengan pejabat di sejumlah kementerian. Berikut adalah pengusaha-pengusaha yang disebut telah memberikan uang kepada Eni:

<!--more-->

Advertising
Advertising

1. Direktur PT Smelting Prihadi Santoso

Jaksa mengatakan Eni menerima uang dari Prihadi sejumlah Rp 250 juta. PT Smelting merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan biji tembaga. Perusahaan itu salah satunya memproduksi copper slag. Copper slag adalah bahan campuran produksi semen yang diperoleh dari olahan limbah industri peleburan tembaga.

Pada Mei 2018, Prihadi meminta bantuan Eni untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup, supaya perusahaan itu diizinkan mengimpor limbah peleburan tembaga yang tergolong Bahan Berbahaya Beracun (B3).

Eni kemudian mempertemukan Prihadi dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati. Setelah berhasil memfasilitasi pertemuan tersebut, Eni meminta sejumlah uang untuk kegiatan pilkada di Temanggung. Prihadi lalu memberikan uang Rp 250 juta secara bertahap dari Mei hingga Juli 2018 melalui orang kepercayaannya.

2. Direktur PT One Connect Indonesia (OCI) Herwin Tanuwidjaja

PT OCI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas. Eni Saragih meminta uang kepada Herwin Tanuwidjaja karena telah memfasilitasi pertemuan antara perusahaan itu dengan pihak KLHK supaya bisa mengimpor Bahan Berbahaya Beracun, yaitu limbah tembaga untuk diolah menjadi copper slag.

Atas bantuannya, Eni meminta duit SGD 40 ribu kepada Herwin untuk keperluan pilkada suaminya. Setelah itu, Eni kembali meminta duit Rp 100 juta kepada Herwin untuk tujuan yang sama.

<!--more-->

3. Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan

Samin Tan adalah pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal yang bergerak di bidang pertambangan batu bara. Perusahaan itu memiliki anak perusahaan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang juga bergerak di pertambangan batu bara.

Samin meminta bantuan Eni terkait permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM). Eni menyanggupi membantu memfasilitasi pertemuan antara Kementerian ESDM dengan PT AKT.

Dalam proses tersebut, sekitar bulan Juni 2018 Eni meminta sejumlah uang kepada Samin Tan untuk keperluan Pilkada suaminya. Atas permintaan itu, Samin memberikan uang melalui Direktur PT Borneo Lumbung Energi & Metal Nenie Afwani sejumlah Rp 4 miliar secara tunai kepada Eni, lewat tenaga ahlinya Tahta Maharaya. Selanjutnya Eni, kembali meminta tambahan uang kepada Samin. Samin kembali memberikan Rp 1 miliar pada Juni 2018.

Simak: Diduga Menyeret Idrus Marham, Ini 5 Fakta Suap Eni Saragih

4. Presiden Direktur PT Isargas Iswan Ibrahim

PT Isargas adalah perusahaan yang bergerak di bidang Migas dan distribusi gas. Seusai diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Energi DPR, Eni Saragih meminta Iswan Ibrahim menemuinya di Gedung DPR pada Mei 2018. Dalam pertemuan itu, Eni meminta uang kepada Iswan untuk keperluan pilkada suaminya. Atas permintaan itu, Iswan kemudian memberikan Rp 250 juta.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

7 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

8 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

10 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

10 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

14 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

17 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

19 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya