Setkab Usul Bentuk Badan Baru untuk Harmonisasi Regulasi

Kamis, 29 November 2018 07:12 WIB

Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung III, Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, 6 Juni 2018. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengusulkan ada badan baru yang bertugas untuk mengharmonisasi peraturan perundang-undangan. Hal ini, kata dia, untuk menjawab masalah obesitas regulasi yang Indonesia miliki imbas dari banyaknya peraturan yang ada.

Baca: Miliki 42 Ribu Peraturan, Setkab: Indonesia Obesitas Regulasi

"Salah satu solusi yang dipertimbangkan untuk menyelesaikan masalah regulasi adalah melakukan penguatan kelembagaan. Penguatan itu dilakukan dengan cara membentuk sebuah organ atau institusi tunggal (single center body) pembentuk peraturan perundang-undangan," kata Pramono dalam pidato kuncinya di seminar nasional 'Reformasi Hukum: Menuju Peraturan Perundang-undangan yang Efektif dan Efisien', di Hotel Grand Hyatt, Rabu, 28 November 2018.

Pramono menjelaskan lembaga ini akan memimpin kementerian/lembaga dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Lembaga ini berkedudukan langsung di bawah presiden.

Menurut dia, fungsi pembentukan peraturan perundang-undangan di kementerian/lembaga akan dihapus. Namun mereka tetap menjadi pengambil inisiatif dalam membentuk rancangan undang-undang. "Kementerian/lembaga tetap menjadi pemrakarsa penyusunan suatu rancangan perundang-undangan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: Regulasi Dipangkas, Jokowi: Baru Dua Menteri, yang Lain Belum

Semantara itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengusulkan agar Badan Pembinaan Hukum Nasional dikeluarkan dari Kementerian Hukum dan HAM agar dan diubah menjadi lembaga yang akan dibentuk ini. Nantinya lembaga ini akan berfungsi untuk menjaga harmoni antarperaturan perundang-undangan baik secara vertikal maupun horizontal dan konsisten dengan kebijakan presiden.

Tugasnya, kata Hamdan, mulai dari menghimpun informasi dan data mengenai kebutuhan atas adanya peraturan yang baru atau penyempurnaan atas peraturan yang ada, memantau implementasinya, memeriksa draf peraturan sebelum disahkan dan memeriksa draf RUU dari pemerintah sebelum diajukan ke DPR. "Dan memeriksa RUU dari DPR atau DPD sebelum pembahasan dengan DPR atau DPD," ujarnya di seminar yang sama.

Pramono mengatakan Indonesia bisa belajar dari Korea Selatan yang menerapkan model seperti ini. Terlebih Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman dengan Korea Selatan untuk mengetahui lebih banyak dan belajar tentang hal tersebut. Namun, kata Pramono, rencana ini tetap harus melibatkan DPR. "Karena hak legislasi ada di parlemen,” ujarnya.

Baca: Presiden Jokowi Ingatkan, Regulasi Bisa Jadi Alat Pemerasan

Berita terkait

Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

16 hari lalu

Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

Pramono Anung mengaku senang bekerja sama dengan Pratikno.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

18 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

22 hari lalu

Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraannya dalam rangka menegakkan konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Yakin MK Kabulkan Gugatan Anies-Muhaimin: Bukti Sudah Lebih dari Cukup

24 hari lalu

Hamdan Zoelva Yakin MK Kabulkan Gugatan Anies-Muhaimin: Bukti Sudah Lebih dari Cukup

Hamdan Zoelva mengatakan bukti penyimpangan yang dikumpulkan tim hukum Anies-Muhaimin sudah lengkap.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

25 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Tak Libatkan Hamdan Zoelva Sidang di MK, THN: Menjunjung Tinggi Etika

37 hari lalu

Anies-Muhaimin Tak Libatkan Hamdan Zoelva Sidang di MK, THN: Menjunjung Tinggi Etika

Hamdan Zoelva masih memberikan masukan dan saran, meski tak terlibat dalam sidang sengketa pilpres di MK.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

51 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

Regulasi dinilai penting karena akan mempengaruhi perumusan program dan anggaran penanganan kebakaran.

Baca Selengkapnya

Nuroji Dorong Kemenparekraf Permudah Regulasi Permodalan UMKM

53 hari lalu

Nuroji Dorong Kemenparekraf Permudah Regulasi Permodalan UMKM

Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji menegaskan, pemerintah harus memberikan kemudahan akses untuk memperoleh modal kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui regulasi yang pasti

Baca Selengkapnya

Trenggono Jamin Pembuatan Regulasi Sektor KP Utamakan Ekologi

28 Februari 2024

Trenggono Jamin Pembuatan Regulasi Sektor KP Utamakan Ekologi

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan penyusunan regulasi di sektor Kelautan dan Perikanan (KP) mengedepankan keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesehatan ekosistem laut.

Baca Selengkapnya

Penyusunan Regulasi Perlindungan Mangrove, KKP Minta Kejelasan Kewenangan

25 Februari 2024

Penyusunan Regulasi Perlindungan Mangrove, KKP Minta Kejelasan Kewenangan

KKP menyebutkan batasan kewenangan KLHK perihal pengelolaan mangrove terbatas di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya