Polri Sebut Ada 2 Jerat Hukum Jika Lakukan Body Shaming

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 28 November 2018 15:49 WIB

Ilustrasi body shaming. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menuturkan, pihaknya mengategorikan hukuman untuk pelaku body shaming dalam dua tindakan.

Baca juga: Tips Menghadapi Body Shaming dari Psikolog Tara de Thouars

"Pertama, jika menghina atau mengejeknya menggunakan media sosial, itu bisa masuk ke Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana telah diubah oleh UU Nomor 19 Tahun 2016. Hukumannya bisa enam tahun penjara," ucap Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 28 November 2018.

Kedua, jika menghina atau mengejek secara langsung atau verbal maka pelaku bisa dikenakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, dengan ancaman sembilan bulan kurungan.

Dedi menjelaskan, hukuman seseorang yang menghina melalui media sosial lebih berat karena ketika hinaan itu diunggah, maka jutaan orang akan langsung mengetahui. Hal itu bisa berdampak buruk pada sisi psikologis orang yang dihina. Tak jarang berujung pada kasus bunuh diri.

Advertising
Advertising

"Sedangkan kalau secara langsung, verbal, hanya sedikit orang yang tahu," ucap Dedi.

Namun tentu, perlu ada laporan bagi mereka yang merasa dihina secara fisik. "Kalau melapor saja boleh, tapi apakah unsurnya terpenuhi, nanti penyidik yang menganalisanya dan menetapkan tersangka kan harus melalui mekanisme sesuai SOP," ujar Dedi.

Meski begitu, kata Dedi, hukuman pidana tak langsung diterapkan. Polri akan melakukan mediasi terlebih dulu terhadap pelaku dan korban body shaming. "Coba pendekatan yang lebih humanis. Kalau semua yang lapor, kami tangani, kewalahan," ucap dia.

Berita terkait

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

18 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

21 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

22 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

23 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya